Tunggakan Pajak Randis Masuk APBDP

Tunggakan Pajak Randis Masuk APBDP

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST menegaskan jika wacana pengadaan kendaraan dinas (randis), akan dikaji dan ditelaah sebaik mungkin.

Apalagi randis yang diwacanakan berupa mobil listrik. 

Dikatakan Sekda kepada CE, jika pengadaan randis akan dilakukan setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) menyelesaikan semua tunggakan randis yang sudah menumpuk sampai saat ini.

Dimana ditargetkan tunggakan tersebut akan diselesaikan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) nanti.

"Pengadaan mobil dinas (mobnas) atau randis di tahun 2023 tersebut sifatnya baru sebatas wacana. Karena kita akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut. Memungkinkan atau tidak untuk diadakan di tahun depan. Khusunya untuk mobil listrik sesuai dengan arahan presiden beberapa waktu lalu," ujar Sekda.

BACA JUGA:Jalan Lubuk Penyamun Ditutup

BACA JUGA:DPO Aji Seri Tertangkap di Sumedang

Dikatakan sekda, jika pihaknya juga akan memikirkan sebaik mungkin soal pajak pada mobil listrik, jika memang nantinya dapat direalisasikan di 2023 mendatang.

"Yang jelas kita akan menyelesaikan dahulu tunggakan randis yang menjadi salah satu prioritas di tahun 2022 ini. Dimana sembari kita menyelesaikan hal tersebut, kita juga mulai mencoba mengkaji dan menelaah soal pengadaan mobnas listrik tersebut. Jadi masih membutuhkan waktu yang cukup lama akan hal tersebut," ucap Sekda.

Lebih lanjut sekda juga berharap, agar target untuk menyelesaikan persoalan tunggakan pajak randis tersebut juga dapat benar-benar diselesaikan pada APBDP nanti.

BACA JUGA:Nyaris Kembali Makan Korban Jiwa, Penambang Teperosok Kedalam Lobang Sedalam 25 Meter

BACA JUGA:Pangkas Birokrasi dengan Layanan Apostille

Karena memang cukup banyak randis yang sudah menunggak pajak. Sehingga di awal 2023 nanti, tidak ada lagi randis yang berstatus nunggak pajak.

"Satu persatu semua permasalahan yang ada baik itu tunggakan dan penekanan defisit, dan juga lainnya. Semaksimal mungkin akan kita selesaikan pada APBDP nanti. Agar kita dapat menjalankan planning program kedepannya secara optimal," singkat Sekda. 

Sumber: