OPD Wajib Realisasikan Perubahan APBD, Windra : Hanya Ada Waktu 3 Bulan

Kamis 29-09-2022,10:37 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : NUNASA

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Peraturan daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kepahiang 2022, telah resmi disahkan pada Selasa 27 September 2022.

Terhitung sejak disahkannya Perda APBD 2022 ini, hanya ada waktu lebih kurang 3 bulan saja hingga Desember mendatang, bagi eksekutif melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merealisasikan  anggaran yang sudah dialokasikan ke masing-masing OPD.

BACA JUGA:RL Miliki 11 PPAT dan Notaris

BACA JUGA:Pembunuh Istri Divonis 12 Tahun Penjara

Di sisi lain, DPRD Kepahiang dengan tegas memberikan catatan pada masing-masing OPD terkhusus bagi OPD yang mendapatkan tambahan alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2022 ini agar anggaran tersebut dapat segera direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam pembahasan beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah OPD yang akan mendapatkan penambahan, namun ada juga yang tidak. Bagi yang dapat, maka kami minta agar anggaran tersebut segera direalisasikan dalam 3 bulan terakhir," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan SP.

Disamping itu tegas Windra,  ada juga anggaran perubahan pada salah satu OPD yang dicoret lantaran tidak hadir dalam rapat pembahasan.

BACA JUGA:SDIT KU Ajarkan Siswa Belajar Diluar Kelas

BACA JUGA:BMKG Catat 345 Kali Gempa di Bengkulu

Dan pencoretan tersebut telah disepakati antara Banggar dan TAPD. 

Langkah ini menurutnya untuk dijadikan pelajaran bagi OPD lain agar hadir dalam agenda-agenda penting terkhususnya pada pembahasan soal anggaran.

"Iya ada anggaran OPD yang kita coret, jadi ini tentunya bisa menjadi pelajaran bagi OPD lain agar dapat hadir pada aetiap rapat - rapat penting, terutama mengenai anggaran," lanjutnya.

Terpisah Bupati Kepahiang Dr Ir hidayattullah Sjahid MM IPU, merasa optimis semua kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan telah tersusun dalam Perubahan APBD 2022, dapat diselesaikan dalam waktu yang tersisa ini.

BACA JUGA:Belum Ada Desa Cairkan DD Tahap III, Dari 3 Kabupaten

BACA JUGA:HET LPG 3 Kg Diwacanakan Naik ?

"Kami akan memprioritaskan kegiatan seperti pekerjaan fisik yang sudah berjalan dan kegiatan prioritas lainnya. Meskipun hanya menyisakan 3 bulan saja, kami tetap akan menuntaskan beberapa pembangunan yang sudah berjalan dan juga sejumlah program prioritas lainnya. Masing - masing OPD sudah tahu apa saja kegiatan prioritas yang harus dituntaskan dan mereka akan jalankan," pungkas Bupati. 

Kategori :