Belum Ada Desa Cairkan DD Tahap III, Dari 3 Kabupaten

Belum Ada Desa Cairkan DD Tahap III, Dari 3 Kabupaten

DOK/CE Gedung KPPN Curup--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejak dibukanya pengajuan dan pencairan dana desa (DD) tahap III pada 1 September lalu, belum ada satupun desa di 3 kabupaten dibawah naungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup yang mengajukan pencairan DD tahap III.

Ini sebagaimana disampaikan Plt Kepala KPPN Curup, Dewansyah melalui Kasi Bank, Budi Aryanto.

"Sejauh ini belum ada 1 desa pun dari 3 wilayah kabupaten yang kami bawahi, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong yang mengajukan pencairan DD tahap III ke KPPN," katanya.

Lanjut Budi, adapun batas akhir dari pengajuan dan pencairan DD tahap III belum ada ketentuan khusus dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Masuk APBDP

BACA JUGA:Ditergetkan Juara Ditingkat Nasional

Meski demikian, pihaknya meminta kepada seluruh desa di 3 wilayah kabupaten tersebut jangan terlalu santai ataupun terlalu mepet dengan akhir tahun pada saat ingin mencairkan.

"Kami mengimbau kepada desa-desa agar segera realisasikan dan menunjukkan output DD tahap II sebelumnya secara penuh, sehingga bisa kembali mengajukan DD tahap III," tuturnya.

Diketahui juga sebelumnya, terang Budi, sangat disayangkan terdapat 2 desa di Kabupaten RL yang mengalami masalah internal desa sehingga mengakibatkan tidak tersalurnya DD reguler tahap II.

Desa dimaksud yaitu Desa Perbo Kecamatan Curup Utara dan Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

BACA JUGA:Dibalik Pengurusan Sertifikasi TPG, Beredar Isu Ada Permintaan Uang

BACA JUGA:Selama Sebulan 4 Warga Digigit Anjing Liar, Total Sudah 42 Warga Jadi Korban

Hal ini dikarenakan salah satu persyaratan pengajuan penyaluran DD reguler tahap II adalah tercapainya realisasi penyerapan penggunaan dana minimal 50% dan capaian keluaran (Output) minimal 35%.

"Imbasnya adalah kedua desa itu tidak akan disalurkan DD regulernya sampai akhir tahun anggaran 2022 ini. Jadi sangat disayangkan, Pemerintah Pusat sudah menganggarkan tapi karena ada masalah, akhirnya desa tersebut tidak bisa cairkan DD tahap berikutnya," ujar Budi.

Budi menambahkan, untuk mencegah terjadinya gagal salur untuk penyaluran DD tahap III nanti, diharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar dapat mendorong pemerintah desa yang ada untuk mencairkan DD tahap III tepat waktu.

"Tepat waktu disini mencairkan sebelum kehabisan batas akhir pencairan DD," pungkasnya.

Sumber: