REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan air limbah domestik.
Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan melibatkan tenaga akademis. "Tenaga akademis ini memang dia ahli di bidang yang berkenaan dengan persoalan air limbah," kata Koordinator Komisi III yang tergabung dalam Pansus III, Surya ST. Surya menjelaskan, sebenarnya dalam pembahasan raperda yang dilakukan pansus III ini merupakan Perda lama. BACA JUGA:3 Sekolah Terlibat Tawuran BACA JUGA:Peringatan HGN Tunggu Usulan PGRI Dimana dinilai kurang optimal realisasinya di Kabupaten RL. Sehingga pihaknya ingin menajamkan kembali Perda tersebut agar benar-benar berjalan di Kabupaten RL. "Karena selama ini Perda tentang pengelolaan air limbah domestik ini hampir mati suri," bebernya. Lanjutnya, salah satu langkah yang dilakukan untuk membahas Raperda itu, pihaknya juga melakukan kaji banding ke Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Dimana di sana Perda tentang pengelolaan air limbah domestik berfungsi sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemda setempat. BACA JUGA:Mantan Kades Ngaku Wartawan Kena OTT, Ini Kronologisnya BACA JUGA:Desa Diminta Kembangkan Potensi Wisata "Jadi yang dimaksud pengelolaan air limbah domestik ini adalah pembuangan kotoran manusia yang ada di sepiteng Bukan limbah rumah tangga yang berupa comberan," terangnya. Dikatakan Surya, keberhasilan Pemkab Musi Banyuasin adalah mereka berhasil memungut retribusi setiap ada masyarakat yang hendak membersihkan sepiteng yang sudah penuh sebesar Rp 250 ribu per sepiteng. Yang mana itu menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Musi Banyuasin tersebut. "Nah inilah yang bagaimana caranya bisa kita tiru dan kita adopsi agar juga berjalan di Kabupaten RL. Perlu diketahui bahwa kita memiliki kendaraan/alat penyedot kotoran sepiteng sebanyak 3 unit yang ditempatkan di Dinas PUPR. Dan memang selama ini penggunaannya masih kurang di lapangan," tuturnya. BACA JUGA:Besok Perubahan APBD 2022 Ketok Palu BACA JUGA:Harga Cabai Mulai Guyur Turun Dirinya juga menambahkan, selain itu dalam kesempatan yang sama pihaknya juga mengkaji Perda tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas ke Kabupaten Musi Banyuasin yang juga sudah menjalankan Perda tersebut.Bahas Raperda, Pansus III Libatkan Tenaga Akademis
Jumat 30-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #rancangan peraturan daerah (raperda)
#pendapatan asli daerah (pad)
#kabupaten rl
#kabupaten musi banyuasin provinsi sumatera selatan
#dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten rejang lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 23-02-2023,00:00 WIB
4 Perusahaan Ini Sudah Sumbang PAD Rp 500 Juta
Senin 20-02-2023,00:00 WIB
Surat PAW Dikirim ke Provinsi
Selasa 14-02-2023,00:00 WIB
Wabup Sampaikan 4 Raperda Ini ke Dewan
Rabu 08-02-2023,01:10 WIB
Dispar Siap Dongkrak PAD Wisata
Selasa 07-02-2023,06:00 WIB
Tahun Ini Target PAD Naik
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,12:00 WIB
Manfaat Buah Plum Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Minggu 22-12-2024,13:00 WIB
5 Tips Produktivitas untuk Menyelesaikan Pekerjaan Lebih Cepat
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Terkini
Senin 23-12-2024,09:45 WIB
Kapolres Pastikan Poskotis Pengamanan Nataru Siap Siaga
Senin 23-12-2024,09:30 WIB
Ratusan Personel Disiagakan Amankan Nataru
Senin 23-12-2024,09:15 WIB
UKT Under Rp 4 Juta, 2 PTN Sediakan Kuliah Online
Senin 23-12-2024,09:00 WIB
Sekda Ingatkan Masyarakat Peka dengan Cuaca
Senin 23-12-2024,08:45 WIB