Besok Perubahan APBD 2022 Ketok Palu

Besok Perubahan APBD 2022 Ketok Palu

Adit/CE Suasana rapat paripurna yang di gelar di gedung DPRD Lebong --

LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD Perubahan) tahun anggaran 2022, ditergetkan katup palu pengesahan dilaksanakan pada Kamis (29/9) besok.

Dengan demikian masih menyisakan waktu selama hanya satu hari lagi bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebpng untuk merampungkan hasil pembahasannya.  

Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, memastikan jika pembahasan akan tetap dilakukan secara teliti dan mendetail.

Bahkan tak menutup kemungkinan pembahasan selama 2 hari tersisa sejak kemarin sampai dengan hari ini  akan dilakukan hingga hingga malam hari.

BACA JUGA:SMK Quran Darul Maarif, Gelar Magang Angkatan 1

BACA JUGA:SDIT KU Ajarkan Siswa Belajar Diluar Kelas

"Insya Allah pembahasan selama  bisa kami selesaikan. Mungkin nanti pembahsannya dilaksanakan dari pagi hingga malam," kata Carles.

Salah satu usulan prioritas pembahasannya adalah penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini.

Terlebih ada sekitar 65 jabatan kades yang masuk dalam daftar pelaksanaan Pilkades.

"Terutama mengenai anggaran pelaksanaan Pilkades itu yang akan diutamakan. Apalagi ini menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa," singkat Carles.

BACA JUGA:MIM 10 Undang Camat jadi Pembina Upacara

BACA JUGA:SDN 40 RL Hanya Miliki 42 Siswa

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro,SH mengatakan berdasarkan Permendagri, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif pada APBD Perubahan tahun 2022 ini paling lambat dilakukan akhir September ini.

Jika lewat dari batas yang ditentukan, kemungkinan besar APBD Perubahan tak akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

"Memang ada batasan waktu yang diberikan Kemendagri dalam pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 ini. Sehingga waktu yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, " singkat Cahya.

Diketahui dalam struktur APBD Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah diproyeksi naik sebesar Rp 18.874.127.256. Dari semula Rp 661.234.362.268 menjadi Rp 680.108.489.524. Sedangkan belanja daerah diproyeksi naik Rp 29.247.238.781. Dari semula 665.970.773.718 menjadi Rp 695.218.012.499. Terdapat beberapa program priotitas yang diusulkan dalam perubahan anggaran 2022. Seperti penambahan anggaran dalam melaksanakan Pilkades serentak tahun ini.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen.

BACA JUGA:Masyarakat Resah, 5 Warga Rejang Lebong Warga Asyik Main Judi Digrebek Diteras Rumah

Kemudian pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga program belanja wajib 2 persen subsidi untuk perlindungan sosial. 

 

Sumber: