LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, dalam waktu dekat ini segera akan menyampaikan draf perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum TTE ke DPRD Lebong untuk dapat dibahas dan mendapatkan pengesahan dari DPRD Lebong pada tahun 2023 mendatang.
"Secara umum sebagaimana yang diminta Anggota DPRD beberapa waktu lalu, sudah kami jalankan, salah satunya bersama dengan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), kami sudah melakukan penilaian aset yang dimiliki PDAM TTE, meski belum sepenuhnya selesai," kata Kabag Perekonomian Setda Lebong, Antonius Anaperta SE MSi. Dari hasil penghitungan KJPP, nilai aset yang dimiliki PDAM TTE sementara ini mencapai Rp 4,3 miliar lebih, di luar dari perhitungan aset pipa, yang memang belum dilakukan penghitungan. BACA JUGA:Cianjur Dilanda Gempa, Jajaran Polres RL Gelar Salat Gaib BACA JUGA:Besok Deadline Pengesahan APBD 2023 Meski aset belum bisa diselesaikan hingga sampai dengan akhir tahun ini, pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan ke Bagian Hukum Setda Lebong, terkait dengan rencana perubahan status PDAM TTE menjadi Perumda, untuk segera menyampaikan rencana tersebut kepada DPRD Kepahiang melalui AKD Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong, sehingga dapat dimasukan dalam Propemperda tahun 2023 mendatang. "Untuk tahun 2022 ini tidak terkejar sehingga bisa dilakukan di tahun 2023 mendatang," jelasnya Nantinya dari hasil penghitungan oleh KJPP dalam hal ini aset berupa tanah dan bangunan serta draf Raperda untuk perubahan status PDAM TTE menjadi Perumda. Diharapkan dari apa yang disampaikan nantinya, DPRD Lebong bisa menerima untuk pengesahan perubahan status PDAM TTE. "Kita berharap nantinya bisa diterima dewan, meskipun untuk penghitungan aset pipa belum dilakukan," harapnya. BACA JUGA:Windra Gantikan Dayat Jabat Ketua Nasdem BACA JUGA:Warga Blokir Menara Telekomunikasi, Diduga Terkait Kompensasi Akan tetapi jika hal tersebut tidak bisa diterima dewan sebagai syarat perubahan status dari BUMD menjadi Perumda, terpaksa harus menunggu hasil penghitungan nilai pipa yang dimiliki. Dimana nantinya akan dicoba bisa dianggarkan di tahun 2023 mendatang ataupun di tahun 2024 mendatang. "Pastinya kita sampaikan dari apa yang kita dapatkan saat ini terlebih dahulu," tuturnya. Sebelumnya sejak tahun 2017 yang lalu, memang telah keluar bahwa setiap BUMD telah harus berubah status namanya menjadi Perumda, sementara untuk perubahan tersebut harus dilakukan perubahan peraturan daerah (Perda). "Sehingga kita sampaikan kepada Dewan untuk perubahan tersebut," ujarnya Akan tetapi, untuk perubahan status sendiri DPRD Lebong meminta terlebih dahulu untuk melakukan penghitungan nilai aset, untuk mengetahui jumlah atau total penyertaan modal yang telah diberikan kepada PDAM TTE. "Selain itu juga nantinya bisa dilihat apakah perlu dilakukan penyertaan modal atau tidak," tutupnya.PDAM Diusul Berubah Nama Menjadi Perumda
Selasa 29-11-2022,13:11 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #propemperda tahun 2023
#perubahan status pdam tte menjadi perumda
#dprd kepahiang
#badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dprd lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 20-10-2023,13:43 WIB
Tak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Dipidana
Rabu 06-09-2023,11:01 WIB
Warga Minta SPBU Pasar Ditutup, Dewan Langsung Sidak
Rabu 25-01-2023,00:00 WIB
Miris.. Sejak 2020 Tidak Ada Anggaran Perawatan GOR
Rabu 25-01-2023,00:00 WIB
Edwar Minta BPJN Atasi Jalan Gunung, Ini Kondisinya...
Kamis 19-01-2023,00:00 WIB
Ini Dewan Saran Dewan, Soal Gaji Karyawan PDAM
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,19:00 WIB
Rekomendasi dan Keuntungannya Motor Matic dengan CC Besar yang Cocok untuk Perjalanan Jauh
Sabtu 11-01-2025,01:00 WIB
Alasan Kenapa Kamu Harus Berhenti Mengeluh dan Mulai Bertindak
Jumat 10-01-2025,15:00 WIB
Rekomendasi Film Luar Negeri yang Akan Tayang di Bioskop Pada Bulan Januari 2025, Jangan Sampai Kelewatan!
Jumat 10-01-2025,16:00 WIB
Segera Hindari Kebiasaan Orangtua Seperti ini Membuat Anak Jadi Pemberontak
Jumat 10-01-2025,17:00 WIB
Anak Wajib Tahu! Ini Cara Mengatasi Gatal pada Kulit Kepala Lansia
Terkini
Sabtu 11-01-2025,11:00 WIB
Layanan Coretax DJP Berlaku 1 Januari, Ini Fungsinya
Sabtu 11-01-2025,10:00 WIB
Bak Neraka, Inilah Penyebab Los Angeles Kebakaran Tragedi Paling Parah dalam Sejarah
Sabtu 11-01-2025,09:00 WIB
Pemerintah Siapkan Jaminan Khusus untuk Tenaga Honorer yang Tidak jadi PPPK?
Sabtu 11-01-2025,08:45 WIB
Rekrutmen 33.378 CPNS Dikerahkan untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar!
Sabtu 11-01-2025,08:30 WIB