APBD 2023 Rp 1,040 Triliun

Kamis 01-12-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rejang Lebong tahun 2023 baru saja disahkan.

Dimana dari hasil pembahasan panjang yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, telah ditetapkan APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,040 triliun.

Demikian disampaikan juru bicara (Jubir) Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Hidayattullah.

"Besaran APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 sudah disahkan dan disetujui sebesar Rp 1,040 triliun," katanya.

Hidayattullah menjelaskan, pendapatan daerah sebesar Rp 990,567 miliar, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 78,303 dan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 909,064 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang disahkan sebesar Rp 3,2 miliar. Selanjutnya belanja daerah tahun 2023 mendatang sebesar Rp 1,040 triliun.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kesulitan Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

BACA JUGA:Belum Kompeten 5 Tukang Tidak Lulus

Lanjutnya, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 37,146 miliar dan piutang dana bagi hasil (DBH) provinsi sebesar Rp 15 miliar.

Kemudian pembiayaan daerah sebesar Rp 52,146 miliar, dengan rincian penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp 50,146 miliar.

"Dengan begitu, surplus atau defisit ril anggaran tahun 2023 dipastikan nol alias nihil," tuturnya.

Disisi lain, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, APBD tahun anggaran 2023 sudah resmi disahkan. Meskipun ada beberapa program yang tidak terakomodir, namun pihaknya memastikan sejumlah program kegiatan yang tercantum dalam visi misi Pemda Rejang Lebong akan tetap menjadi prioritas agar terealisasi di tahun 2023 mendatang.

"Apa saja yang menjadi visi misi Pemda tetap artinya diprioritaskan untuk terlaksana," sampainya.

BACA JUGA:Pemkab Pilih Imam Teladan, Tim Turun ke Kecamatan

BACA JUGA:UMK RL Naik Rp 180 Ribu

Bahkan tidak hanya itu, sebut Bupati, beberapa pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD juga terakomodir dalam pengesahan APBD tahun 2023 yang baru saja disahkan.

"Tidak lupa di sana juga ada sejumlah pokir-pokir anggota DPRD yang masuk untuk diakomodir," ucapnya.

Dikatakan Bupati, tidak semua kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Rejang Lebong yang terakomodir. Ini dikarenakan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini tidak memungkinkan.

"Bahkan rekan-rekan awak media pun tahu akan kondisi ini. Tapi yang jelas diharapkan artinya semua yang sudah direncanakan di tahun depan bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," tutup Bupati. 

Kategori :