REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 1.000 warga di Kabupaten Rejang Lebong diketahui meninggal dunia (MD). Jumlah tersebut terhitung mulai bulan Januari sampai dengan 1 Desember 2022 lalu.
Adapun data kematian tersebut berdasarkan akta kematian yang berhasil diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. "Dari jumlah akta kematian yang Dukcapil keluarkan, ada 1.000 jiwa yang MD dalam kurun waktu kurang lebih 11 bulan di tahun ini," ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kasi Perubahan Status Anak, Kematian dan Kewarganegaraan, Hendri kepada wartawan. Menurut Hendri, namun sebenarnya jumlah akta kematian yang diterbitkan tidaklah selaras atau menjadi patokan bahwa jumlah tersebut merupakan angka yang tepat untuk kasus kematian yang terjadi di Rejang Lebong. BACA JUGA:201 Peserta Rebut 129 Kuota PPPK P4 BACA JUGA:Lebong Nihil Kasus HIV/AIDS "Karena bisa saja warga yang mengurus akta kematian di tahun ini, tapi MD nya sudah beberapa tahun lalu," tuturnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, sebut Hendri, jumlah akta kematian yang diterbitkan Dukcapil sebanyak 1.100 lembar. "Artinya jumlah di tahun ini hampir menyamai tahun lalu," katanya. Lebih lanjut Hendri menjelaskan, selama ini yang menjadi masalah dalam penerbitan akta kematian adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kematian. Adapun fungsi akta kematian ini sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia, dan mendapat pengakuan negara dengan diterbitkannya dokumen kependudukan berupa akta kematian. "Kendala utama masyarakat saat ini mereka kurang kesadaran kalau akta kematian itu memiliki fungsi tersendiri," ujarnya. BACA JUGA:Belum Ada Kenaikan, Dana Banpol Tetap Rp 7.205/Suara BACA JUGA:Polisi Razia 'Oknum Pengaman Curup-Linggau' Selain itu sambungnya, pencatatan kematian penduduk yang akurat akan membantu penyaluran bantuan sosial dan subsidi lebih tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi cerita warga yang sudah meninggal dunia masih mendapatkan bantuan sosial atau pegawai yang sudah wafat masih menerima jatah uang pensiun. "Jadi penting juga bagi negara dalam hal-hal lain," ucapnya. Masih dikatakannya, biasanya masyarakat baru akan mengurus akta kematian ketika ada suatu kepentingan tertentu seperti pensiun atau ahli waris. "Misalnya soal warisan dari orang tuanya, ini wajib menyertakan akta kematian," katanya. Ditambahkannya, menyikapi hal tersebut pihaknya terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya akta kematian, baik melalui camat, kades ataupun lurah.Tempo 11 Bulan, 1.000 Warga Meninggal Dunia
Senin 05-12-2022,13:36 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #kadis dukcapil kabupaten rejang lebong
#kabupaten rejang lebong.
#kabupaten rejang lebong
#drs muradi
#dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) kabupaten rejang lebong
#akta kematian
Kategori :
Terkait
Minggu 30-06-2024,11:51 WIB
Polisi Belum Temukan Penyebab Pria Paru Baya Gantung Diri, Pihak Keluarga Tolak Otopsi!
Minggu 19-05-2024,08:00 WIB
Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong
Kamis 16-05-2024,08:34 WIB
Sederet Artis Ini Akan Ramaikan HUT Curup 144
Rabu 15-05-2024,06:00 WIB
2024, Ini Daftar Perbaikan Jalan di Rejang Lebong
Jumat 26-04-2024,16:00 WIB
Berangkat ke Lebong, Pemkab Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir!
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,13:00 WIB
Viral! Beredar Isu Link Video 7 Menit Diduga Srikandi Seleb Tiktok
Jumat 22-11-2024,11:30 WIB
Tahun Ini, Normalisasi Sungai Musi Ditargetkan Selesai
Jumat 22-11-2024,09:00 WIB
Jangan Diabaikan! Berikut Langkah Mengatasi Laptop Blue Screen pada Windows 10
Jumat 22-11-2024,23:00 WIB
3 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Kamu Coba!
Jumat 22-11-2024,19:00 WIB
Rekomendasi Tanaman Berbunga yang Bisa Dijadikan Bonsai
Terkini
Sabtu 23-11-2024,08:15 WIB
Sekolah Diingatkan Gelar Upacara HGN Secara Mandiri
Sabtu 23-11-2024,08:00 WIB
IAIN Curup Kunjungi UIN Siber Cirebon Bahas, Terkait Layanan Digital dan Inovasi Pendidikan
Sabtu 23-11-2024,07:45 WIB
Tim P4GN Bahas Rencana Aksi, Soal Penyalahgunaan Narkotika
Sabtu 23-11-2024,07:30 WIB
Herwan Antoni Senam Bersama ASN Pemkab RL, Senam Terakhir Sebagai Pjs Bupati
Sabtu 23-11-2024,07:15 WIB