Belum Ada Kenaikan, Dana Banpol Tetap Rp 7.205/Suara

Belum Ada Kenaikan, Dana Banpol Tetap Rp 7.205/Suara

DOK/CE Kaban Kesbangpol RL, Maxpinal SH--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun sebelumnya sempat diwacanakan naik. Namun kenyataannya dana bantuan partai politik (Banpol) pada tahun 2023 mendatang tetap Rp 7.205 per suara sah. 

Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Max  Pinal SH MSi. 

"APBD 2023 sudah ketuk palu, dimana untuk dana Banpol tahun 2023 belum ada kenaikan. Dimana tetap Rp 7.205 per suara sah," ujarnya saat dihubungi CE, Minggu 4 Desember.

Menurut Kaban, dari informasi yang pihaknya terima jika pada saat pembahasan APBD 2023, dari 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, 7 Parpol diantaranya mengusulkan adanya kenaikan dana Banpol. 

BACA JUGA:Bagi Raport Tanggal 24 Desember

BACA JUGA:Seragam Gratis Dijahit di Solo

"Karena belum bisa diakomodir tahun 2023, kami berharap bisa diakomodir di tahun 2024. Hanya saja, kami berharap seluruh parpol di Kabupaten Rejang Lebong dapat menyepakati dulu usulan kenaikan dan kami (Kesbangpol, red) kami siap memfasilitasi itu dan kemudian mengusulkan adanya kenaikan pada pembahasan APBD tahun 2024 mendatang," sampainya. 

Untuk kenaikan Banpol di Kabupaten Rejang Lebong, sebut Kaban juga penting dilakukan. Mengingat di beberapa daerah dalam Provinsi Bengkulu sudah mengalami kenaikan, sementara di Kabupaten Rejang Lebong bertahun-tahun atau beberapa kali periode Pileg hingga saat ini belum juga ada kenaikan. 

"Namun bagaimanapun, tetap harus mengacu kepada kemampuan keuangan daerah," katanya. 

Sementara itu, jika dana Banpol saat ini dan yang akan datang tidak mengalami perubahan. Total dari 10 Parpol pemilik kursi di DPRD nilainya Rp 1,016 miliar.

Adapun rinciannya, Partai Golkar Rp 150.418.785, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 88.455.785, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 111.014.640, PDI Perjuangan Rp 128.357.075.

BACA JUGA:Tak Beri Kontribusi, PT TUMS Dilapor ke APH

BACA JUGA:Celengan Masjid Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kemudian Partai Nasdem Rp 89.190.695, Partai Perindo Rp 95.869.730, Partai Hanura Rp 51.508.545, Partai Demokrat Rp 119.948.840, PKS  Rp 94.320.655 dan PAN Rp 87.634.415. 

"Untuk penerima Banpol terbesar diperoleh Partai Golkar sekaligus menjadi Partai Pemenang Pileg tahun 2019 lalu," pungkasnya. 

Sumber: