REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 28 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, sampai saat ini belum juga melakukan penyaluran dan pemberkasan pencairan Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2022.
Sementara jika dihitung dari hari kerja yang sudah ditetapkan, saat ini waktu pemberkasan pencairan DD kurang dari 15 hari lagi. Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai SP MSi melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa Bobby H Santana SSTP, jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan desa belum mengajukan berkas pencairan DD, maka anggaran DD yang disediakan dianggap hangus dan tidak bisa disalurkan lagi ke masing-masing rekening desa. Untuk itu dirinya mengharapkan, agar pihak desa yang bersangkutan sesegera mungkin melakukan pemberkasan DD. BACA JUGA:Gubernur Resmikan Pencanangan Saber Pungli di RL BACA JUGA:Jelang Tutup Buku Akhir TA 2022, 8 OPD Masih Rapor Merah "Belajar dari pencairan DD tahap sebelumnya, pencairan DD tahun ini bisa dibilang lebih tegas dari sebelumnya. Karena jika pihak desa tidak segera mengajukan pemberkasan dan terlambat mencairkan DD yang disediakn, maka akan dianggap anggaran tersebut hangus. Untuk itu kami menegaskan, agar pihak desa yang bersangkutan segera melakukan pemberkasan. Mengingat waktu yang tersisa tidak lama lagi," ujar Bobby. Berkenaan dengan hal tersebut Bobby juga menyampaikan, jika pihaknya bersama para pendamping desa akan terus melakukan sosialisasi kepada pihak desa, agar pihak desa yang bersangkutan tidak mengalami kendala yang menyulitkan dalam pemberkasan yang dilakukan. BACA JUGA:Waspada Calo PPPK Berkeliaran BACA JUGA:Pemkab Lepas Keberangkatan 50 Jamaah Umroh Gratis "Berdasarkan informasi yang kami tampung, memang saat ini ada beberapa alasan kenapa desa tersebut belum mengajukan pemberkasan DD. Seperti alasan karena peralihan jabatan kades dijabat Pjs dan juga kendala lainnya seperti penggunaan aplikasi untuk penginputan data. Untuk itu kami akan terus melakukan sosialiasi ke desa-desa agar mereka cepat melakukan pembekasan DD kepada pihak PMD," sampai Bobby. Karena nya Bobby berharap, agar nantinya tidak ada lagi desa yang lambat melakukan penyaluran DD tahap III Tahun 2022 ini. Mengingat di awal Tahun 2023 pihak desa juga sudah harus mempersiapkan pelaporan untuk pencairan DD Tahap I di Tahun 2023. "Masih banyak agenda yang harus dikerjakan oleh pihak desa menjelang Tahun 2023 ini. Untuk itu kami minta agar pemberkasan DD tahap III ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang sudah ditetapkan," singkat Bobby.28 Desa Belum Ajukan DD Tahap III, Boby: Waspada Anggaran Dianggap Hangus
Kamis 08-12-2022,13:17 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#rejang lebong
#pencairan dana desa (dd)
#pembekasan dd kepada pihak pmd
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#dinas pemberdayaan masyarakat desa (pmd) rejang lebong suradi rifai sp msi
#curupekspressdotcom
#curup ekspress
#berita update curup
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Kamis 12-09-2024,13:02 WIB
AKREL dan Harian Curup Ekspress Jalin Kerjasama Soal Ini
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Alasan Biker Masih Setia dengan Motor Bebek
Selasa 26-11-2024,12:00 WIB
Tips Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku dan Mendapat Harga Terbaik
Senin 25-11-2024,23:00 WIB
Resep Spaghetti Bolognese
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB
Mengenal Zodiak yang Paling Mudah Cemburu dan Cara Menghadapinya
Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
Terkini
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
3 Makanan yang Baik Untuk Jantung!
Selasa 26-11-2024,17:00 WIB
Bahaya Veneer Gigi Sembarangan yang Jarang Diketahui!
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Alasan Biker Masih Setia dengan Motor Bebek
Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
Selasa 26-11-2024,14:00 WIB