2 Calon Anggota PPK Tak Hadir Tes Wawancara

Selasa 13-12-2022,12:49 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM   - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, sejak Minggu (11/12) hingga Selasa 13 Desember hari menggelar tes wawancara calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Diketahui, hingga hari kedua pelaksanaan, ada 2 calon anggota PPK yang tidak mengikuti tes wawancara.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan terhadap 2 orang tersebut akan mengikuti tes wawancara susulan.

Dimana ketidakhadiran ke 2 orang tersebut, bukan tanpa alasan.

BACA JUGA:DWP Dituntut Lebih Aktif, Sukseskan Pembangunan Daerah

BACA JUGA:BPKD Maksimalkan Capaian PAD

"Dari 2 orang yang tidak hadir ini, surat menyampaikan surat keterangan karena ada kegiatan. Dengan adanya surat tersebut, maka untuk wawancaranya di reschedule ulang," ujarnya kepada wartawan, Senin 12 Desember .

Namun ditegaskan Ujang, untuk pelaksanaan wawancara susulan hanya berlaku sampai hari terakhir pelaksanaan tes wawancara pada hari ini.

"Diluar itu, tidak ada kesempatan lain," sampainya.

Sementara itu dalam pelaksanaan tes wawancara ini, kata Ujang ada 236 orang yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara yang tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana dari 15 kecamatan ini, dibagi dalam 3 hari.

BACA JUGA:Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Karyawan Pabrik Tahu

BACA JUGA:SDN 2 Rejang Lebong, Gelar Pekan Prestasi Centre

"Dimana dalam 1 hari, ada peserta 5 kecamatan yang mengikuti proses wawancara. Pelaksanaan wawancara ini dilaksanakan, mulai dari pagi bahkan hingga malam hari," katanya.

Di sisi lain lanjut Ujang, jika dalam proses wawancara ini dilakukan dengan sistem panel. Dimana peserta wawancara akan dihadapkan dengan 5 komisioner KPU langsung.

"Dalam wawancara ini, yang dilihat mulai rekam jejaknya, kemudian pengetahuannya tentang kepemiluan dan lain sebagainya," tandasnya.

Kategori :