KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Desa (Kades) Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir terpilih, Dina Haryanti, yang memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Selasa 13 Desember lalu.
Diketahui sebelumnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kepahiang dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir. Dina, menang telah dari layannya dengan perolehan sebanyak 416 suara sedangkan lawannya Damsir hanya memperoleh 131 suara. Terhadap keberhasilan tersebut, Dina diwajibkan mundur dari jabatan sebelumnya sebagai Kapus Embong Ijuk dan wajib untuk mengajukan cuti diluar tanggungan negara selama yang bersangkutan nantinya dilantik resmi menjabat sebagai Kades. BACA JUGA:Pilkades PAW Embong Ijuk Sempat Ricuh BACA JUGA:Santriwati Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan Visum Et Psikiatri Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr Hartono MPD. "Sesuai dengan aturan yang ada setiap ASN yang diperbantukan pada tempat lain, seperti menjadi Kades, maka statusnya cuti diluar tanggungan negara," tegas Sekda, Dengan status tersebut sambungnya, maka seluruh haknya sebagai ASN, seperti tunjangan dan fasilitasnya dihentikan sementara waktu, hingga yang bersangkutan dikembalikan lagi statusnya sebagai ASN. "Nanti yang bersangkutan hanya mendapatkan gaji pokok saja, seluruh haknya yang lain seperti tunjangan dan fasilitas akan dihentikan," ujarnya. Terkait dengan status yang bersangkutan sebagai Kapus, juga otomatis akan berhentikan sementara waktu. BACA JUGA:Waktu Tinggal 1 Pekan, 19 Desa Belum Ajukan DD Tahap III? "Tidak sampai disitu, hak yang bersangkutan juga untuk naik pangkat juga tidak bisa selama yang bersangkutan ini menjabat sebagai kades," ucap Sekda. Disinggung sampai berapa lama pengajuan cuti diluar tanggungan negara bisa dilakukan ? Disebutkan Sekda, sesuai aturan hanya bisa dilakukan selama 2 periode masa jabatan kedes saja. "Satu periode sampai 2 periode masih bisa cuti diluar tangungan negara. tapi jika sudah masuk periode ke 3 maka ASN harus benar-benar mundur dari statusnya sebagai ASN," demikian Sekda.Kepala Puskesmas Terpilih jadi Kades
Kamis 15-12-2022,11:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update piala dunia
#update curup
#sekretaris daerah (sekda) kepahiang
#rian ernest hengkang dari psi
#rejang lebong
#piala dunia qatar
#pergantian antar waktu (paw)
#pemilihan kades embong ijuk
#pemilihan kades
#kepala puskesmas jadi kades
#kepala desa (kades) embong ijuk kecamatan bermani ilir
#informasi trending bola
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#duel messi vs mbappe
#dr hartono mpd
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,18:39 WIB
Sinopsis Film Jembatan Shiratal Mustaqim
Kamis 09-04-2026,19:36 WIB
Cara Membuat Matcha Almond Cookies Anti Gagal
Kamis 09-04-2026,19:34 WIB
Resep Lempeng Pisang Khas Banjar
Kamis 09-04-2026,19:38 WIB
Kenali Tanda Hubungan Sehat dan Toxic, Anda Jangan Sampai Terjebak!
Terkini
Kamis 09-04-2026,19:38 WIB
Kenali Tanda Hubungan Sehat dan Toxic, Anda Jangan Sampai Terjebak!
Kamis 09-04-2026,19:36 WIB
Cara Membuat Matcha Almond Cookies Anti Gagal
Kamis 09-04-2026,19:34 WIB
Resep Lempeng Pisang Khas Banjar
Kamis 09-04-2026,18:39 WIB
Sinopsis Film Jembatan Shiratal Mustaqim
Kamis 09-04-2026,16:00 WIB