KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Desa (Kades) Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir terpilih, Dina Haryanti, yang memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Selasa 13 Desember lalu.
Diketahui sebelumnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kepahiang dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir. Dina, menang telah dari layannya dengan perolehan sebanyak 416 suara sedangkan lawannya Damsir hanya memperoleh 131 suara. Terhadap keberhasilan tersebut, Dina diwajibkan mundur dari jabatan sebelumnya sebagai Kapus Embong Ijuk dan wajib untuk mengajukan cuti diluar tanggungan negara selama yang bersangkutan nantinya dilantik resmi menjabat sebagai Kades. BACA JUGA:Pilkades PAW Embong Ijuk Sempat Ricuh BACA JUGA:Santriwati Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan Visum Et Psikiatri Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr Hartono MPD. "Sesuai dengan aturan yang ada setiap ASN yang diperbantukan pada tempat lain, seperti menjadi Kades, maka statusnya cuti diluar tanggungan negara," tegas Sekda, Dengan status tersebut sambungnya, maka seluruh haknya sebagai ASN, seperti tunjangan dan fasilitasnya dihentikan sementara waktu, hingga yang bersangkutan dikembalikan lagi statusnya sebagai ASN. "Nanti yang bersangkutan hanya mendapatkan gaji pokok saja, seluruh haknya yang lain seperti tunjangan dan fasilitas akan dihentikan," ujarnya. Terkait dengan status yang bersangkutan sebagai Kapus, juga otomatis akan berhentikan sementara waktu. BACA JUGA:Waktu Tinggal 1 Pekan, 19 Desa Belum Ajukan DD Tahap III? "Tidak sampai disitu, hak yang bersangkutan juga untuk naik pangkat juga tidak bisa selama yang bersangkutan ini menjabat sebagai kades," ucap Sekda. Disinggung sampai berapa lama pengajuan cuti diluar tanggungan negara bisa dilakukan ? Disebutkan Sekda, sesuai aturan hanya bisa dilakukan selama 2 periode masa jabatan kedes saja. "Satu periode sampai 2 periode masih bisa cuti diluar tangungan negara. tapi jika sudah masuk periode ke 3 maka ASN harus benar-benar mundur dari statusnya sebagai ASN," demikian Sekda.Kepala Puskesmas Terpilih jadi Kades
Kamis 15-12-2022,11:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update piala dunia
#update curup
#sekretaris daerah (sekda) kepahiang
#rian ernest hengkang dari psi
#rejang lebong
#piala dunia qatar
#pergantian antar waktu (paw)
#pemilihan kades embong ijuk
#pemilihan kades
#kepala puskesmas jadi kades
#kepala desa (kades) embong ijuk kecamatan bermani ilir
#informasi trending bola
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#duel messi vs mbappe
#dr hartono mpd
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Senin 16-03-2026,02:00 WIB
Fakta Menarik Isuzu Panther 2026, Mobil Diesel Legendaris yang Kembali Populer
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Terkini
Senin 16-03-2026,02:00 WIB
Fakta Menarik Isuzu Panther 2026, Mobil Diesel Legendaris yang Kembali Populer
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Sering Silau Saat Melihat Lampu? Bisa Jadi Itu Gejala Katarak
Minggu 15-03-2026,19:24 WIB
Menag Nasaruddin Umar Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik
Minggu 15-03-2026,15:00 WIB
Perut Kembung Setelah Makan Berat, Ini Tips Simpel Tapi Efektif
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB