REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Barang bukti (BB) 25 perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 20 Desember dimusnahkan.
Dimana BB yang dimusnahkan tersebut, merupakan BB dari perkara yang telah memiliki hukum tetap (inkracht). Ini sebagaimana disampaikan Kajari Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi BB dan Barang Rampasan, Dony Hendry Wijaya SH MH. "Ya hari ini (kemarin, red) kami bersama perwakilan instansi terkait, melakukan pemusnahan terhadap BB yang perkara telah memiliki ketetapan hukum atau Inkracht," ujar Kasi BB seusai kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Rejang Lebong. BACA JUGA:Jelang Nataru Dinkes Lebong Siagakan Nakes BACA JUGA:Asik.. !! TPP Segera Cair Dirincikan Dony, dari BB 25 perkara tersebut terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 48,7 gram, 2 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.021,37 gram, 1 perkara narkotika jenis pil dengan berat keseluruhan 920 butir. Kemudian 1 perkara UU darurat jenis sajam, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 1 perkara UU darurat jenis senjata api, 1 perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta 1 perkara UU ITE. "BB 25 perkara ini, kami musnahkan dengan berbagai cara. Seperti sabu dan pil dimusnahkan dengan diblender yang dicampur dengan pembersih lantai, kemudian ganja dan sebagainya dimusnahkan dengan cara dibakar dan ada juga dilakukan pemotongan seperti senpi, sajam dan sebagainya," sampainya. BACA JUGA:Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Bela Negara BACA JUGA:KPP Pratama Curup Raih Penghargaan KPT, Se-Kanwil dan Lampung Sementara itu, Dony mengatakan jika BB yang telah memiliki hukum tetap ini perlu dimusnahkan. Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap BB-BB ini. "Karena jangan sampai BB ini, sampai disalahgunakan. Makanya pemusnahan BB ini perlu dilakukan," pungkasnya.BB 25 Perkara Dimusnahkan
Rabu 21-12-2022,11:30 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#ronaldo trending
#rejang lebong
#Piala Dunia 2022
#messi belum mau pensiun
#messi
#lionel messi sah jadi goat
#lima gelar messi bersama argentina
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kantor kejari rejang lebong
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#giroud dan dembele pemain jelek
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#argentina juara
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,19:09 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,16:00 WIB
Inilah Cara Mudah Mengecek Keaslian Kacamata Anti Radiasi di Rumah
Kamis 23-07-2026,10:00 WIB
Ini Penjelasan Apakah Balik Nama Sertipikat Hasil Warisan Kena Pajak Atau Tidak?
Kamis 23-07-2026,17:00 WIB
Resep Kastengel Gluten Free Ala Rumahan, Buruan Cobain!
Kamis 23-07-2026,08:00 WIB
Waspadai Kaki Bengkak Setelah Perjalanan Jauh, Ini Penyebab dan Tips Pencegahannya
Kamis 23-07-2026,12:00 WIB
Benarkah Cuka Apel Bisa Mengecilkan Pori-Pori? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:00 WIB
Resep Kastengel Gluten Free Ala Rumahan, Buruan Cobain!
Kamis 23-07-2026,16:00 WIB
Inilah Cara Mudah Mengecek Keaslian Kacamata Anti Radiasi di Rumah
Kamis 23-07-2026,12:00 WIB
Benarkah Cuka Apel Bisa Mengecilkan Pori-Pori? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:00 WIB
Ini Penjelasan Apakah Balik Nama Sertipikat Hasil Warisan Kena Pajak Atau Tidak?
Kamis 23-07-2026,08:00 WIB