REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Barang bukti (BB) 25 perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 20 Desember dimusnahkan.
Dimana BB yang dimusnahkan tersebut, merupakan BB dari perkara yang telah memiliki hukum tetap (inkracht). Ini sebagaimana disampaikan Kajari Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi BB dan Barang Rampasan, Dony Hendry Wijaya SH MH. "Ya hari ini (kemarin, red) kami bersama perwakilan instansi terkait, melakukan pemusnahan terhadap BB yang perkara telah memiliki ketetapan hukum atau Inkracht," ujar Kasi BB seusai kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Rejang Lebong. BACA JUGA:Jelang Nataru Dinkes Lebong Siagakan Nakes BACA JUGA:Asik.. !! TPP Segera Cair Dirincikan Dony, dari BB 25 perkara tersebut terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 48,7 gram, 2 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.021,37 gram, 1 perkara narkotika jenis pil dengan berat keseluruhan 920 butir. Kemudian 1 perkara UU darurat jenis sajam, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 1 perkara UU darurat jenis senjata api, 1 perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta 1 perkara UU ITE. "BB 25 perkara ini, kami musnahkan dengan berbagai cara. Seperti sabu dan pil dimusnahkan dengan diblender yang dicampur dengan pembersih lantai, kemudian ganja dan sebagainya dimusnahkan dengan cara dibakar dan ada juga dilakukan pemotongan seperti senpi, sajam dan sebagainya," sampainya. BACA JUGA:Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Bela Negara BACA JUGA:KPP Pratama Curup Raih Penghargaan KPT, Se-Kanwil dan Lampung Sementara itu, Dony mengatakan jika BB yang telah memiliki hukum tetap ini perlu dimusnahkan. Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap BB-BB ini. "Karena jangan sampai BB ini, sampai disalahgunakan. Makanya pemusnahan BB ini perlu dilakukan," pungkasnya.BB 25 Perkara Dimusnahkan
Rabu 21-12-2022,11:30 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#ronaldo trending
#rejang lebong
#Piala Dunia 2022
#messi belum mau pensiun
#messi
#lionel messi sah jadi goat
#lima gelar messi bersama argentina
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kantor kejari rejang lebong
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#giroud dan dembele pemain jelek
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#argentina juara
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Terkini
Selasa 13-01-2026,14:59 WIB
Tak Selalu Aman, Ini Efek Samping Nanas bagi Kesehatan
Selasa 13-01-2026,12:55 WIB
RedMagic 11 Pro Hadir di Indonesia, Siap Temani Gamer dengan Performa Stabil Tanpa Panas
Selasa 13-01-2026,11:11 WIB
Rahasia Investasi Emas 2026 agar Tetap Cuan dan Minim Risiko
Selasa 13-01-2026,10:42 WIB
Menuju Tata Kelola Tanah Modern, ATR/BPN Resmi Kick Off RUU Administrasi Pertanahan
Selasa 13-01-2026,10:28 WIB