REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Barang bukti (BB) 25 perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 20 Desember dimusnahkan.
Dimana BB yang dimusnahkan tersebut, merupakan BB dari perkara yang telah memiliki hukum tetap (inkracht). Ini sebagaimana disampaikan Kajari Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi BB dan Barang Rampasan, Dony Hendry Wijaya SH MH. "Ya hari ini (kemarin, red) kami bersama perwakilan instansi terkait, melakukan pemusnahan terhadap BB yang perkara telah memiliki ketetapan hukum atau Inkracht," ujar Kasi BB seusai kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Rejang Lebong. BACA JUGA:Jelang Nataru Dinkes Lebong Siagakan Nakes BACA JUGA:Asik.. !! TPP Segera Cair Dirincikan Dony, dari BB 25 perkara tersebut terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 48,7 gram, 2 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.021,37 gram, 1 perkara narkotika jenis pil dengan berat keseluruhan 920 butir. Kemudian 1 perkara UU darurat jenis sajam, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 1 perkara UU darurat jenis senjata api, 1 perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta 1 perkara UU ITE. "BB 25 perkara ini, kami musnahkan dengan berbagai cara. Seperti sabu dan pil dimusnahkan dengan diblender yang dicampur dengan pembersih lantai, kemudian ganja dan sebagainya dimusnahkan dengan cara dibakar dan ada juga dilakukan pemotongan seperti senpi, sajam dan sebagainya," sampainya. BACA JUGA:Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Bela Negara BACA JUGA:KPP Pratama Curup Raih Penghargaan KPT, Se-Kanwil dan Lampung Sementara itu, Dony mengatakan jika BB yang telah memiliki hukum tetap ini perlu dimusnahkan. Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap BB-BB ini. "Karena jangan sampai BB ini, sampai disalahgunakan. Makanya pemusnahan BB ini perlu dilakukan," pungkasnya.BB 25 Perkara Dimusnahkan
Rabu 21-12-2022,11:30 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#ronaldo trending
#rejang lebong
#Piala Dunia 2022
#messi belum mau pensiun
#messi
#lionel messi sah jadi goat
#lima gelar messi bersama argentina
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kejaksaan negeri (kejari) rejang lebong
#kantor kejari rejang lebong
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#giroud dan dembele pemain jelek
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#argentina juara
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,21:02 WIB
Bupati Rejang Lebong Saat Berkunjung Ke Kemenristek Dikti RI Bahas SMA Unggul Garuda
Rabu 04-02-2026,20:05 WIB
Bulog Rejang Lebong Siapkan 1.429 Ton Beras Jelang Ramadhan
Rabu 04-02-2026,06:45 WIB
Akhir Penantian Panjang, Kepala Bappeda Rejang Lebong Akhirnya Dilantik Definitif,
Senin 02-02-2026,14:26 WIB
Bantuan Smartboard TV untuk Sekolah di Rejang Lebong Berlanjut
Senin 02-02-2026,09:00 WIB
Jelang Ramadan, Harga Kopi di Rejang Lebong Terpantau Stabil
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,13:00 WIB
Benarkah Golongan Darah Mempengaruhi Risiko Diabetes Tipe 2 ?
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
Mengapa Berjalan Mundur Baik untuk Tubuh ? Ini Fakta dan Manfaatnya !
Rabu 04-02-2026,05:00 WIB
Spesifikasi Lengkap Infinix Note Edge 5G di Indonesia, Harga Mulai Rp3 Jutaan,
Rabu 04-02-2026,06:00 WIB
Sekali Makan Sehari, Benarkah Diet OMAD Aman ? Ini Penjelasan Pakarnya
Rabu 04-02-2026,10:00 WIB
Spesifikasi dan Harga Huawei Nova 14 Pro di Indonesia, Kamera Flagship di Kelas Menengah
Terkini
Rabu 04-02-2026,21:13 WIB
Jangan Sembarangan Makan Buah Jatuh, Ini Risiko Virus Nipah Menurut Dokter Anak
Rabu 04-02-2026,21:02 WIB
Bupati Rejang Lebong Saat Berkunjung Ke Kemenristek Dikti RI Bahas SMA Unggul Garuda
Rabu 04-02-2026,20:05 WIB
Bulog Rejang Lebong Siapkan 1.429 Ton Beras Jelang Ramadhan
Rabu 04-02-2026,18:00 WIB
Air Fryer Dinilai Lebih Aman bagi Kualitas Udara Dalam Ruangan, Ini Temuan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,17:00 WIB