KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, merilis jika sampai dengan saat ini masih ada 3 terpidana warga Kepahiang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan masih dilakukan pelacakan dan pencarian oleh tim tangkap buron Intelijen Kejari Kepahiang.
Dimana 1 dari 3 terpidana tersebut merupakan Mantan Anggota DPRD Kepahiang periode 2009-2014 yang terlibat dalam tindak pidana penggelapan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang sejak tahun 2013 silam. "Daftar terpidana yang masuk DPO yang ada di kita (Kejari Kepahiang, red) ada 4 terpidana. Alhamdulillah 1 diantaranya sudah berhasil kita eksekusi beberapa waktu lalu atas nama Aji Seri terpidana Tipikor pengadaan lahan TPA Desa Muara langkap Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang, dan sekarang sedang menjalani hukuman. Hingga saat ini masih ada 3 DPO yang masih kami lacak keberadaannya," tutur Kajari Andi Helmi Adam SH MH. BACA JUGA:Dana Transfer Pusat ke Kepahiang Jauh Berkurang, Ini Penjelasan KPPN Curup BACA JUGA:Pajak Sarang Burung Walet di Kepahiang Hanya Hasilkan Cuan Segini !! Sambungnya, 3 DPO yang masih dalam pelacakan keberadaan oleh tim Intelijen, terpidana dalam 2 kasus berbeda yaitu 2 DPO terpidana kasus Penggelapan dan 1 DPO terpidana kasus narkoba. "Kami mohon bantuan masyarakat Kepahiang khususnya, dapat memberikan informasi pada kami jika mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut," harapnya. Ke 3 DPO yang masih dilakukan perburuan dari Kejari Kepahiang, disebutkannya atas nama Nuryanti kasus tindak pidana Narkoba putusan PN Kepahiang tahun 2016, M Iskandi terpidana kasus penggelapan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap putusan MA dan mantan Anggota DPRD Kepahiang atas nama Darnita terpidana kasus penggelapan putusan PN Kepahiang pada tahun 2013. BACA JUGA:Ini Penyebab KPM Belum Cairkan Bansos BACA JUGA:Awal Tahun Ini Ribuan TKS Dirumahkan "Kami juga telah meminta bantuan dari tim tangkap buron dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu kami dalam melakukan pelacakan dan melakukan penangkapan terhadap ke 3 DPO tersebut," ujarnya. Namun demikian pihaknya, juga tetap berharap ke 3 DPO bisa dapat menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihaknya, untuk menjalani hukuman masing-masing sesuai dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Diingat, jika status DPO tidak akan pernah hilang sampai dengan mereka nanti berhasil kami eksekusi," demikian Kajari.Gegara Kasus Ini, Mantan Dewan jadi Buronan Kejaksaan
Kamis 29-12-2022,08:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#trend gaya hidup 2023
#tindak pidana penggelapan
#tarif krl
#roy suryo
#rejang lebong
#prediksi cuaca
#pjlp resah
#kajari kepahiang
#kabupaten kepahiang
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#daftar pencarian orang (dpo)
#curup ekspres online
#curup ekspres
#cuaca ekstrem
#buronan
#brin vs bmkg
#berita update curup
#berita curup terkini
#3 terpidana
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Terkini
Sabtu 17-01-2026,08:12 WIB
Mengenal Blue Matcha, Minuman Kekinian Bebas Kafein yang Menenangkan
Kamis 15-01-2026,11:07 WIB
Viral dan Renyah, Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu tentang Keripik Kaca
Kamis 15-01-2026,10:05 WIB
Super Flu dan Ancaman Nyata bagi Pasien Berkomorbid, Ini Penjelasan Dokter
Kamis 15-01-2026,09:03 WIB
Jerawat Dahi Membandel Bisa Berasal dari Sampo, Ini Fakta yang Jarang Diketahui
Kamis 15-01-2026,08:02 WIB