KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, merilis jika sampai dengan saat ini masih ada 3 terpidana warga Kepahiang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan masih dilakukan pelacakan dan pencarian oleh tim tangkap buron Intelijen Kejari Kepahiang.
Dimana 1 dari 3 terpidana tersebut merupakan Mantan Anggota DPRD Kepahiang periode 2009-2014 yang terlibat dalam tindak pidana penggelapan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang sejak tahun 2013 silam. "Daftar terpidana yang masuk DPO yang ada di kita (Kejari Kepahiang, red) ada 4 terpidana. Alhamdulillah 1 diantaranya sudah berhasil kita eksekusi beberapa waktu lalu atas nama Aji Seri terpidana Tipikor pengadaan lahan TPA Desa Muara langkap Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang, dan sekarang sedang menjalani hukuman. Hingga saat ini masih ada 3 DPO yang masih kami lacak keberadaannya," tutur Kajari Andi Helmi Adam SH MH. BACA JUGA:Dana Transfer Pusat ke Kepahiang Jauh Berkurang, Ini Penjelasan KPPN Curup BACA JUGA:Pajak Sarang Burung Walet di Kepahiang Hanya Hasilkan Cuan Segini !! Sambungnya, 3 DPO yang masih dalam pelacakan keberadaan oleh tim Intelijen, terpidana dalam 2 kasus berbeda yaitu 2 DPO terpidana kasus Penggelapan dan 1 DPO terpidana kasus narkoba. "Kami mohon bantuan masyarakat Kepahiang khususnya, dapat memberikan informasi pada kami jika mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut," harapnya. Ke 3 DPO yang masih dilakukan perburuan dari Kejari Kepahiang, disebutkannya atas nama Nuryanti kasus tindak pidana Narkoba putusan PN Kepahiang tahun 2016, M Iskandi terpidana kasus penggelapan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap putusan MA dan mantan Anggota DPRD Kepahiang atas nama Darnita terpidana kasus penggelapan putusan PN Kepahiang pada tahun 2013. BACA JUGA:Ini Penyebab KPM Belum Cairkan Bansos BACA JUGA:Awal Tahun Ini Ribuan TKS Dirumahkan "Kami juga telah meminta bantuan dari tim tangkap buron dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu kami dalam melakukan pelacakan dan melakukan penangkapan terhadap ke 3 DPO tersebut," ujarnya. Namun demikian pihaknya, juga tetap berharap ke 3 DPO bisa dapat menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihaknya, untuk menjalani hukuman masing-masing sesuai dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Diingat, jika status DPO tidak akan pernah hilang sampai dengan mereka nanti berhasil kami eksekusi," demikian Kajari.Gegara Kasus Ini, Mantan Dewan jadi Buronan Kejaksaan
Kamis 29-12-2022,08:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN
Tags : #update rejang lebong
#update curup
#trend gaya hidup 2023
#tindak pidana penggelapan
#tarif krl
#roy suryo
#rejang lebong
#prediksi cuaca
#pjlp resah
#kajari kepahiang
#kabupaten kepahiang
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#daftar pencarian orang (dpo)
#curup ekspres online
#curup ekspres
#cuaca ekstrem
#buronan
#brin vs bmkg
#berita update curup
#berita curup terkini
#3 terpidana
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Kamis 02-04-2026,13:57 WIB
Polres Kepahiang Luncurkan Ojek Kamtibmas, Strategi Baru Jaga Keamanan Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Tak Berkutik, Aktivitas Sabung Ayam di Rejang Lebong Dibubarkan Aparat
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,20:10 WIB
Manfaat Tanaman Hias Brekele bagi Lingkungan
Minggu 12-04-2026,20:12 WIB
Resep Egg Chicken Roll Buat Bekal Anak!
Minggu 12-04-2026,16:00 WIB
Buah Matoa Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:12 WIB
Resep Egg Chicken Roll Buat Bekal Anak!
Minggu 12-04-2026,20:10 WIB
Manfaat Tanaman Hias Brekele bagi Lingkungan
Minggu 12-04-2026,16:00 WIB
Buah Matoa Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah
Minggu 12-04-2026,10:00 WIB
Ini Sosok Zodiak Cancer Pekan Ini
Minggu 12-04-2026,05:00 WIB