Dana Transfer Pusat ke Kepahiang Jauh Berkurang, Ini Penjelasan KPPN Curup

Dana Transfer Pusat ke Kepahiang Jauh Berkurang, Ini Penjelasan KPPN Curup

JACK/CE Penyerahan DIPA 2023 dari bupati kepada Kakan Kemenag Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM -  Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup,  Makruf SE MT pada Selasa 27 Desember kemarin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 kepada Pemkab Kepahiang dan Instansi Vertikal mitra Kerja KPPN Curup.

Diketahui transfer pusat ke Kabupaten Kepahiang tahun 2023 mengalami penurunan yang cukup besar mencapai Rp Rp 253,6 miliar dari tahun sebelumnya (2022) sebesar Rp 950,02 miliar.

"Tahun 2023 ini KPPN Curup, yang membawahi 3 wilayah yakni Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong, total dana belanja K/L dan belanja TKD sebesar Rp 2,34 T, yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan  kinerja daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian daerah," sebut Makruf.

BACA JUGA:Usai Pilkades Batal, Pemuda Minta Dewan Bentuk Pansus

BACA JUGA:4 OPD Masih Rapor Merah

Dari total anggaran transfer pusat itu. Sebut Maruf,  Kepahiang menerima alokasi sebesar Rp 696,42 miliar, untuk  21 mitra kerja KPPN Curup, diantaranya 122,81 miliar, transfer ke daerah Rp 574,92 miliar.

"Dari TDK yang diterima itu DAU Rp 410,27 miliar,  DBH Rp 13,14 miliar, DAK fisik 38,28 miliar, DD Rp 82,01 miliar, DID Rp 7,50 miliar, BOS Rp 22,38 miliar," jelasnya.

Dijelaskannya, dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab berkurangan transfer pusat ke Kabupaten Kepahiang, baik itu untuk Pemkab Kepahiang dalam bentuk DAk, atau DBH maupun untuk 14 instansi vertikal lainnya.

Karena menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Diperpanjang Hingga 31 Desember

BACA JUGA:Siap-siap Pendaftaran PPS Tinggal 4 Hari Lagi

Sementara itu Bupati Kepahiang, dalam penyampaiannya, berharap semua OPD dan instansi vertikal se Kabupaten Kepahiang yang kemarin menerima DIPA 2023, untuk dapat  melaksanakan anggaran tersebut dengan memenuhi beberapa ketentuan.

Seperti melaksanakan percepatan proses pengadaan barang dan jasa , yang diharapkan bisa dilakukan di awal tahun,  melakukan percepatan  pemenuhan dokumen persyaratan DAK fisik dan DD,  mempercepat penetapan  pejabat perbendaharaan,  serta untuk segera menyusun time frame of budget execution.

"Kami berharap DIPA 2023, untuk dapat segera  ditindak lanjuti sehingga kegiatan dapat dilakukan segera di awal tahun. Kami juga berharap  agar dapat terus meningkatkan sinergitas lintas sektoral dan menjalin koordinasi komunikasi, lebih intensif dengan tetap menjunjung good governance, transparan dan akuntabel," sampai bupati.

Sumber: