Awal Tahun Ini Ribuan TKS Dirumahkan

Awal Tahun Ini Ribuan TKS Dirumahkan

NICKO/CE Aktivis para TKS di Sekretariat Daerah Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ribuan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di wilayah kerja Kabupaten Rejang Lebong pada awal tahun 2023 mendatang bakal dirumahkan. 

Hal ini sebagaimana di sampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Mutasi Wahyu Destiawan ST, sesuai dengan SK yang berlaku sampai 31 Desember 2022 ini masa kerja seluruh TKS di Rejang Lebong habis.

Sehingga dipastikan di awal tahun 2023 mendatang diperkirakan ribuan TKS akan dirumahkan.

BACA JUGA:Sertipikat 7 Aset Pemkab Segera Rampung

BACA JUGA:Siap-siap Pendaftaran PPS Tinggal 4 Hari Lagi

"Berdasarkan SK kontrak seluruh TKS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, masa kontrak kerja para TKS akan berakhir di akhir tahun 2022 ini. Karenanya dipastikan para TKS akan dirumahkan pada awal tahun 2023. Hal tersebut dikarenakan anggaran di tahun 2023 baru akan masuk pada bulan April atau Mei mendatang ," ujar Wahyu.

Masih dikatakan Wahyu, untuk jumlah pasti TKS yang akan dirumahkan, belum bisa dipastikan nominalnya.

Sebagaimana dikatakannya, jika di minggu ini baru akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti berapa jumlah TKS yang akan diperpanjang SK nya sesuai dengan mekanisme yang ada.

BACA JUGA:Warek II IAIN Curup Lapor Polisi Soal Kasus Ini...

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Tidak Cukup Bukti

"Kalau secara aturan, dipastikan semua TKS diruang lingkup kerja wilayah Kabupaten Rejang Lebong akan dirumahkan, khusunya untuk TKS di bagian administrasi. Namun berdasarkan pertimbangan bersama, ada beberapa TKS yang tetap akan diperpanjang kontraknya. Seperti TKS di DLH, Pol PP, dan juga beberapa OPD teknis lainnya," sampai Wahyu.

Meski demikian ditambahkan Wahyu, untuk jumlah TKS pada OPD teknis yang kemungkinan akan diperpanjang masa kontraknya, itu masih akan dikaji terlebih dahulu oleh beberapa OPD yang bersangkutan.

Dimana untu pengusulannya sendiri, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan TKS yang diperlukan, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA:4 OPD Masih Rapor Merah

BACA JUGA:Usai Pilkades Batal, Pemuda Minta Dewan Bentuk Pansus

"Secara aturan, memang seluruh TKS pasti akan dirumahkan. Tapi secara kebijakan, tidak mungkin jika seluruh TKS dirumahkan semua. Untuk itu tergantung dengan kesepakatan bersama dan pengusulan kebutuhan TKS dari OPD teknis masing-masing," ucapnya.

Lebih lanjut Wahyu juga menyampaikan, informasi pastinya akan diumumkan di minggu ini sebelum memasuki pergantian tahun.

Karena pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan terlebih dahulu dengan beberapa pihak OPD teknis terkait.

"Yang jelas keputusan final akan diumumkan di minggu ini sebelum akhir tahun," tandasnya.

Sumber: