KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun 2023 mendatang, telah mengalikan sebesar Rp 26 miliar pada APBD Kepahiang untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Alokasi dana tersebut untuk membayar gaji bagi 513 orang PPPK yang sudah lulus seleksi ditahun 2022 dan 2021 lalu. Waka 1 DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra SE MSI mengungkapkan, jika kebutuhan gaji PPPK guru dan 40 PPPK penyuluh yang lulus tahun 2021 untuk satu tahun menghabiskan Rp 18 miliar. Artinya masih ada sisa anggaran PPPK kurang lebih Rp 8 miliar, lebih anggaran tersebut dapat digunakan Pemkab Kepahiang untuk kembali merekrut PPPK sektor lainnya seperti tenaga medis dan Satpol PP. BACA JUGA:Gegara Kasus Ini, Mantan Dewan jadi Buronan Kejaksaan BACA JUGA:Camat Diminta Segera Usulkan Nama Calon Pjs Kades "Untuk PPPK guru sebanyak 463 ditambah 40 PPPK sebelumnya, estimasi hitungan kita gajinya menghabiskan Rp 18 miliar. Dengan anggaran Rp 26 miliar yang tersedia, maka Pemkab masih bisa rekrut PPPK untuk tenaga lainnya. Mungkin kedepan bisa tenaga medis atau Satpol PP," tegas Andrian Defandra. Politisi Golkar ini berharap, dengan alokasi anggaran yang ada pada APBD 2023, bisa mengakomodir kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Kepahiang. Tentunya, sesuai dengan sekala prioritas yang dibutuhkan oleh setiap OPD dijajaran Pemkab Kepahiang. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr Hartono MPd menegaskan, jika Pemkab Kepahiang berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK. BACA JUGA:Dua Kadis Dinonjobkan, Ini Kasusnya... BACA JUGA:Aduh.. Oknum PNS Tepergok Maling Pemkab Kepahiang melalui BKDPSDM sudah mengajukan pengangkatan PPPK untuk 2000 lebih tenaga honorer Kabupaten Kepahiang. Akan tetapi hingga Kamis 29 Desember belum ada keputusan resmi untuk mengangkat seluruh PPPK. "Yang jelas di seluruh Indonesia ada 60 daerah yang mengajukan 100 persen kuota PPPK. Kabupaten Kepahiang salah satu dari 60 daerah itu," ujarnya. Untuk seluruh honorer dijajaran Pemkab Kepahiang diminta bersabar dan tetap menjalankan tugas hingga akhir masa kerja yang tertera dalam SK pengangkatan honorer. Evaluasi sudah dilakukan oleh jajaran Pemkab Kepahiang, tentunya pemerintah akan memperjuangkan yang kebutuhan prioritas. BACA JUGA:Kasie Kasubun Gagal Cairkan DD, Staf Desa 6 Bulan Belum Gajian BACA JUGA:Jelang Lomba Tingkat Nasional, Kwarcab Pramuka Gelar LT3 "Yang jelas ada tiga opsi, pertama dirumahkan semuanya, atau kedua diangkat PPPK seluruh ketiga tetap ada honorer dengan catatan pada posisi-posisi yang menjadi kebutuhan sekala prioritas," ungkap Sekda. Tahun 2023 kemungkinan besar Pemkab Kepahiang tetap menggunakan tenaga honorer. Tetapi tidak seluruh honorer yang ada bisa kembali diangkat kerja, Pemkab Kepahiang hanya mengangkat honorer yang menjadi sekali prioritas kebutuhan disetiap OPD atau kantor. "Mungkin opsi ketiga yakni sekala prioritas, jadi jumlah berkurang mungkin setengah," tutur Hartono.Pemkab Siapkan Anggaran Segini untuk Gaji PPPK di Kepahiang ?
Jumat 30-12-2022,05:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN
Tags : #yakob sayuri starter
#update rejang lebong
#update curup
#update covid-19
#survei parpol
#rejang lebong
#pembayaran gaji pppk
#nikmir bebas
#kabupaten kepahiang
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#indra bekti
#gerindra tempel pdip
#gaji pppk
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#apbd kepahiang
#anggaran gaji pppk
#alokasi dana
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Kebiasaan Kecil Ini Bisa Membuat Kamu Sehat Tanpa Ribet
Minggu 24-11-2024,14:00 WIB
Cara Menyiasati Waktu Tunggu yang Buang Energi
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB
Waspada Dampak Negatif Lumpur Oli di Mesin Mobil
Minggu 24-11-2024,11:00 WIB
Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tekanan Darah
Minggu 24-11-2024,18:00 WIB
Alasan Kenapa Kamu Perlu Mandi setelah Kehujanan
Terkini
Senin 25-11-2024,10:00 WIB
Cara Mengatasi Rasa Takut Saat Merintis Usaha
Senin 25-11-2024,09:30 WIB
Program Makan Siang Gratis Masih Proses Desain
Senin 25-11-2024,09:15 WIB
Desa/Kelurahan Diingatkan Rutin Verval DTKS
Senin 25-11-2024,09:00 WIB
Belum Ada Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda
Senin 25-11-2024,08:45 WIB