LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong telah menerima sedikitnya 50 persen nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebong.
Yang diusulkan untuk mencalon sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kades untuk pengisian 65 desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto SSos M Si.
"Sesuai laporan dari bidang PMD sudah 50 persen usulan Pjs Kades yang sudah masuk, namun itu belum seluruh kecamatan yang sudah menyampaikan calon usulan Pjs Kades," kata Reko kemarin.
BACA JUGA:Pencurian Kopi Sebabkan Ini
BACA JUGA:Selain Hujan Es, Bisa Juga Sebabkan Ini
Menurut Reko untuk nama-nama ASN yang masuk untuk mencalon sebagai Pjs Kades, dan diprediksi jumlahnya akan bertambah.
Ini mengingat sampai saat ini masih ada 2 kecamatan lagi yang belum menyampaikan usulan Pjs Kades, yakni kecamatan Pinang Belapis dan Amen.
"Sementara usulan Pjs Kades yang sudah masuk ke Dinas PMD itu totalnya ada 10 kecamatan," sampainya.
Untuk itu Reko mengingatkan bagi kecamatan yang belum menyampaikan usulan tersebut agar segera dapat disampaikan kepada pihaknya.
BACA JUGA:Resmikan Masjid, Bupati Harapkan Ini
BACA JUGA:206 Warga Digigit Anjing
Untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori.
"Nama-nama ini selanjutnya akan kami (PMD,red) sampaikan kepada Bupati Lebong. Oleh karena itu bagi kecamatan yang sudah menerima usulan dari desa ataupun BPD dapat segera diserahkan ke PMD," singkatnya.
Untuk diketahui sebanyak 65 desa yang akan dijabat oleh Pjs Kades diantaranya, 6 desa di Kecamatan Topos, 3 desa Rimbo Pengadang, 2 desa Lebong Selatan, 8 desa Bingin kuning, 8 desa Lebong Sakti, 7 desa Lebong Tengah, 7 desa Amen, 4 desa Uram Jaya, 4 desa Pinang Belapis, 7 desa Lebong Utara, 6 desa Pelabai, dan 3 desa Lebong Atas.