LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong memastikan telah menerima kucuran dana sebesar Rp. 10, 7 miliar untuk penyelenggaraan persiapan tahapan pemilu 2024.
Anggaran senilai miliaran rupiah itu disalurkan dari KPU RI melalui dana APBN murni tahun 2023.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidr.
"Pengalokasian dana itu digunakan untuk keperluan berbagai tahapan Adhoc mulai dari perekrutan PPK, PPS, serta penggajian para panitia pengawas," kata Khidr.
BACA JUGA:Pencurian Kopi Sebabkan Ini
BACA JUGA:Resmikan Masjid, Bupati Harapkan Ini
Dari total dana tersebut, Ia menilai hanya cukup digunakan hingga memasuki bulan Agustus mendatang.
Sehingga untuk September hingga Desember mendatang diharapkan ada tambahan dana dari pusat.
"Untuk tambahan alokasi dana pada perubahan APBN tahun ini belum di terima, hanya saja dengan total yang sudah diterima itu perhitungannya hanya cukup untuk keperluan Adhoc," jelasnya.
BACA JUGA:Harga Telur Naik Pembeli Pelit, Apa Sih?
BACA JUGA:Capaian PAD Keseluruhan Tidak TargetSementara terkait penyelenggaraan Pilkada 2024, pihaknya belum dapat memberi keterangan karena hingga sejauh ini belum ada persetujuan resmi dari TAPD soal ketersediaan anggaran tersebut.
"Soal itu mungkin akan di bahas lebih lanjut," singkatnya.