LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meski kuota haji di Kabupaten Lebong pada 2023 dikabarkan akan kembali normal yakni sebanyak 92 orang.
Namun daftar tunggu haji yang tercatat saat ini sudah mencapai 1.589 pendaftar.
Dengan jumlah ini, maka masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Lebong mencapai 17 tahun.
Dengan demikian, jika mendaftar haji tahun ini, maka bisa diberangkatkan pada tahun 2040 mendatang.
Hal ini disampaikan Kasi Haji Kantor Kemenag Lebong, H Yuliana A Ma Pd.
BACA JUGA:Kuota Haji Diperkirakan Naik
BACA JUGA:Kuota Normal, Infonya Biaya Haji Naik?
"Keberangkatan haji saat ini harus sesuai dengan waiting list atau daftar tunggu haji. Untuk yang mendaftar tahun ini, masih harus menunggu 17 tahun lagi baru bisa diberangkatkan," kata Yuliana
Menurut Yuliana, sejak adanya pengumuman kuota haji di wilayah Lebong kembali normal tersebut hingga saat ini jumlah pelamar yang mendaftarkan diri masih belum meningkat secara signifikan.
"Yang baru mendaftarkan diri saat ini baru tercatat ada 17 pelamar yang terdiri dari 14 pelamar dari Bulan Desember 2022 dan 3 pelamar dari Januari 2023," ungkap Yuliana.
BACA JUGA:Yayasan Al Islah, 760 Siswa Ikuti Manasik Haji
BACA JUGA:PT Arminareka Perdana RL, Paket Umrah dan Haji Plus Biaya Terjangkau
Sementara itu, terkait pelaksanaan haji tahun ini diakuinya belum ada tahapan yang dilaksanakan Kantor Kemenag Lebong karena masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) RI.
"Kita masih menunggu KMA dahulu, baru bisa melaksanakan tahapan ibadah haji. Terlebih kuota resmi juga belum kita terima," singkatnya.