REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang Lebong, menginformasikan jika dana bantuan operasional sekolah (BOS) salur ke 1 tahun 2023 saat ini masih dalam tahapan perencanaan.
Dan saat ini pihaknya sedang mengikuti zoom bimbingan teknis (bimtek) untuk mengetahui petunjuk teknis bos tersebut sehingga BOS tersebut bisa tersalurkan ke rekening sekolah masing - masing.
Kadis Dikbud Rejang Lebong, Reza Pakhlevi SH melalui Ketua Satker BOS, Deri Effendi SPd MM yang didampingi oleh Eni Suryani MPd mengatakan bahwasanya diperkirakan anggaran BOS salur ke 1 tersebut akan bisa dicairkan pada Maret mendatang.
"Saat ini Bos salur ke 1 masih dalam tahapan perencanaan, saat ini kami sedang mengikuti zoom dengan kementerian pusat untuk mengetahui petunjuk teknis dari Bos 2023," ujar Eni Suryani MPd kepada wartawan CE pada Jumat 27 Januari kemarin.
BACA JUGA:Penerima Dana BOS di Rejang Lebong Bertambah, Penyalurannya Juga Berubah
BACA JUGA:Cairkan Dana BOS Bendahara Belajar Kesini
Dikatakan Eni untuk dana BOS tahun 2023 terjadi perubahan kebijakan, yang sebelumnya pada tahun 2022 penyaluran Dana BOS tersebut
dilaksanakan selama 3 kali yakni triwulan 1, 2, dan 3,sedangkan pada tahun 2023 anggaran BOS tersebut proses penyalurannya akan dilaksanakan dalam 2 kali dalam satu tahun, Dalam artian Dana BOS tersebut penyalurannya pada setiap semester, yakni selama 6 bulan sekali.
"Untuk bisa mencairkan BOS Salur 1 tersebut, pihak sekolah harus merampungkan seluruh laporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 mulai dari triwulan I hingga IV dan juga melaksanakan perencana penggunaan anggaran baru triwulan I tahun anggaran 2023 yang batas akhirnya hingga 31 Januari mendatang, sehingga bantuan bos tersebut sudah di kirim ke rekening masing - masing sekolah," jelasnya.
BACA JUGA:2 SD Tidak Dapat Kucuran Dana BOS
BACA JUGA:Asik.. Dana BOS Naik Rp 700 Juta
Sementara itu Eni memaparkan jika anggaran BOS Salur 1 tersebut sudah masuk ke rekening sekolah, barulah pihaknya bisa melaksanakan Bimtek penggunaan anggaran Bos tersebut, setelah Bimtek selesai, barulah anggaran tersebut bisa dicairkan oleh pihak sekolah.