REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari tahun 2023 ini.
Ketua DPRD Rejang Lebong mengajak seluruh insan pers di Rejang Lebong untuk terus bersinergi dalam membangun Rejang Lebong, tentunya membangun selaras dengan tupoksi bidang kerja masing - masing.
Pasalnya Pers sendiri tidak bisa lepas dari lembaga pemerintahan termasuk DPRD Rejang Lebong.
"Pertama kita ucapkan dahulu selamat hari Pers 9 Februari 2023 ini, dan ke depan bersama pers kita bersinergi dalam membangun Rejang Lebong," sampainya.
BACA JUGA:Launching Jaga Desa, Bupati Harap Mampu Minimalisir Pelanggaran
BACA JUGA:Lapor Pajak Lewat e-Filing Online, Ini Caranya
Dikatakan politisi partai Golkar ini, pers sendiri adalah corong untuk pemerintahan dalam menyampaikan, kebijakan dan pembangunan di Rejang Lebong, dan juga menjadi wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan suara mereka untuk pemerintahan.
Dan tidak juga luput jika pers sendiri termasuk dalam pengawasan alur dari kinerja pemerintah.
"Karena jika tidak ada pers belum tentu kita mengetahui seluruh informasi yang ada, dan pemerintah juga jika tidak lewat pers belum tentu kebijakan mereka sampai di tengah masyarakat," jelasnya.
Ditambahkannya, jika sepenuhnya pengawasan kerja OPD bukan hanya pihaknya, kepolisian, BKP, namun juga ada pada insan pers yang setiap harinya menyampaikan berita yang baik dan juga berita yang mengkritik.
BACA JUGA:K3S Curup Utara Gelar OSN 28 Februari
BACA JUGA:Dari Peringatan Puncak Dies Natalis ke 7, AKREL Terus Kembangkan Inovasi Produk Prodi
Sehingga dengan itu, seluruh pihaknya juga bisa mengetahui kinerja suatu OPD dan OPD juga mengetahui keluhan masyarakat di bidangnya masing - masing.
"Ini salah satunya kenapa kita minta kerjasama yang bersinergi, dalam membangun Rejang Lebong yang lebih baik," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya juga meminta agar pers di Rejang Lebong menyampaikan, dan menyajikan berita, tetap dalam konteksnya pers dengan pemberitaan yang berimbang, jangan sampai adanya intervensi, tetapi ini bukan berarti tidak boleh menginformasikan berita buruk.