Target Investasi PTSP di Kepahiang Fantantis, Nilainya Triliyunan

Sabtu 25-02-2023,00:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Target Investasi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang di tahun 2023 ini dinilai tidak masuk akal atau diluar nalar.

Bagaimana tidak, dibanding tahun sebelumnya yang hanya diangka Rp 500an miliar, tahun ini meningkat menjadi Rp 1,5 triliyun.

Padahal untuk beberapa investasi dari investor yang berada di ruang lingkup Kepahiang hanyalah sekop kecil, yakni hanya dari toko-toko dan usaha- usaha kecil yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Seperti toko manisan, salon, butik, dan juga beberapa tempat lainnya.

BACA JUGA:Tak Tahan jadi Buron, Pelaku Pembobolan RSUD Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Melalui Program 10 Pokok PKK Diminta Berperan Dalam Penumbuhan Ekonomi Masyarakat

Sedangkan untuk PT maupun perusahaan besar yang ada di Kepahiang itu kembali ke DPMPTSP Provinsi.

Kepala DPMPTSP Kepahiang Elva Mardiana SIP MSi melalui Kabid Dalak Bambang Siswa Prawijaya ST mengatakan, meski dinilai target investasi yang diberikan tidak masuk akal.

Pihaknya akan tetap optimis dan akan berupaya untuk mencapai target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

"Jujur saja, kalau dilihat dari para investor yang ada di Kepahiang, target investasi yang diberikan tersebut jumlahnya sangat besar dan kemungkinan sangat berat untuk dicapai. Namun sebisa mungkin kami akan berupaya agar terget yang diberikan bisa tercapai," ujar Bambang.

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Cabul Pimpinan Ponpes Diwarnai Isak Tangis Keluarga

BACA JUGA:Proyek Pembangunan Melalui APBD Rp 20 Miliar

Hanya saja dikatakan Bambang, dengan kondisi yang ada saat ini. Meskipun ekonomi masyarakat sudah mulai membaik.

Pihaknya tidak bisa memaksakan masyarakat untuk menanamkan modalnya, lantaran memang saat ini peluang usaha yang ada pun masih sangat kecil.

Apalagi potensi penanaman modal di Kepahiang saat ini terbilang minim.

Kategori :