KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Beberapa pembangunan fisik yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, nampaknya akan diambil alih tanggungjawab pembangunannya oleh pihak Provinsi.
Hal ini lantaran Pemkab Kepahiang tidak menganggarkan beberapa pembangunan fisik seperti pembangunan jalan, irigasi, dan juga lainnya karena minimnya APBD yang dimiliki oleh Pemkab setempat.
Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM mengatakan bahwa ada beberapa tanggung jawab pembangunan yang kemungkinan besar akan diambil alih kelanjutan perbaikannya oleh pihak provinsi antara lain perbaikan irigasi lahan persawahan di Desa Bumi Sari maupun di desa Pulo Geto Baru.
BACA JUGA:Ssst!! 93 BUMDes di Lebong Belum Legal
BACA JUGA:Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 3.866 Orang
Kemudian perbaikan jalan Desa Cinto Mandi-Damar Kencana, serta perbaikan jalan perbatas Simpang Kota Bingin-Lubuk Penyamun.
"Ada beberapa perbaikan yang nampaknya memang tidak bisa menggunakan APBD. Sehingga kami usulkan perbaikannya menggunakan anggaran provinsi maupun anggaran lainnya untuk diperjuangkan," ujar Edwar.
Dikatakan Edwar, meski sebenarnya kewenangan merehab ataupun membangun irigasi di kawasan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Tidak menutup kemungkinan jika kedepannya pembangunan serta perbaikan pada beberapa lokasi tersebut menjadi kewenangan provinsi.
BACA JUGA:Ternyata Hasil Begal Akan Dibagi Rata dan Digunakan untuk Ini
BACA JUGA: Soal TPP, ASN Dilarang Lakukan Ini, Ketahuan Akan Langsung Diproses
Hanya saja itu tergantung usulan yang diajukan sangat mendesak atau tidak.
"Untuk perbaikan irigasi di beberapa desa tersebut saja diperkirakan memakan dana hingga Rp 700 juta. Sehingga dipastikan perbaikannya tidak bisa menggunakan APBD. Sehingga wajar saja jika dialihkan perbaikannya ke provinsi," ucap Edwar.
Berkenaan dengan hal tersebut Edwar juga mengingatkan serta mensupport Pemkab Kepahiang, agar menjadikan beberapa tempat yang tidak bisa dijangkau daerah sebagai pusat kegiatan wilayah, agar anggaran yang dialokasikan dari APBN pusat juga dapat teralokasikan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pengumuman PPPK Guru Masih Belum Jelas