KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM– Diduga terkait tidak ada anggaran untuk pemberian gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Kepahiang.
Sebanyak 40orang THL PPL di Kepahiang terpaksa dirumahkan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda SHut.
Dikatakannya, status 40 THL PPL itu sudah lama dirumahkan oleh pihak Dinas Pertanian Kepahiang.
BACA JUGA:
- E-Statistik Siap Diluncurkan, Informasi Lengkap Terkait Pemerintahan di Kepahiang
- OPD Diminta Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dimana sampai saat ini, anggaran yang ada juga belum mencukupi untuk pemberian gaji THL.
Sehingga para THL yang dirumahkan juga belum bisa dipanggil lagi oleh pihaknya.
“Para THL PPL ini sudah lama dirumahkan, karena memang kita tidak memiliki anggaran untuk pembayaran gajinya,” ungkap Swi.
Swi juga menjelaskan, 40 THL PPL ini akan dipanggil kembali jika anggaran sudah tersedia.
BACA JUGA:
- Gawat! 49 Balita di Kecamatan Merigi Beresiko Stunting, Pemberian Gizi Bulanan Menjadi Prioritas Camat.
- VIRAL! Peristiwa Berdarah Kakak Adik Di Rejang Lebong. Berikut Kronologinya..
Dimana dirinya menyebutkan, walaupun tidak digaji, ada beberapa PPL yang masih tetap melaksanakan tugasnya.
“Kita akan usahakan di APBD Perubahan nanti gaji THL PPL bisa dianggarkan. Kalau untuk saat ini tidak ada anggaran untuk membayar gajinya,” terang Swi.
Selain itu Swi juga menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten kepahiang pernah mengangkat THL PPL sebanyak 80 orang.
Namun hanya bisa dipekerjakan selama 9 bulan, lantaran anggaran yang tersedia hanya cukup untuk pembayaran gaji selama 9 bulan.
BACA JUGA:
- Video Skandal Diruang Karaoke, Tiktoker Viral Asal Lebong Mengaku Diperas Setelah Dipanggil Polisi..
- Sering Ketahuan Selingkuh dan Dilarang Keluar Malam Oleh Istri, Petani Asal Pelangkian Lakukan KDRT
Setelah itu Dinas Pertanian tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar gaji para THL PPL.