Bedah Rumah 2023, Sasar 9 Kecamatan

Minggu 25-06-2023,09:16 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : VIVI HY

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Program bedah rumah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, menyasar 9 wilayah kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong.

Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Rector Vande Armada melalui Kabid Perkim, Luhur Budi Santoso, bahwa dalam 9 kecamatan itu ada sebanyak 160 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berhak menerima program bedah rumah Pemkab Rejang Lebong.

"Tahun ini ada 9 kecamatan yang dapat bantuan bedah rumah, yang di dalamnya ada sebanyak 160 rutilahu milik warga Rejang Lebong," sampainya.

BACA JUGA:

Budi menjelaskan, 160 penerima itu tersebar di 9 kecamatan yang diantaranya Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Curup Utara, Curup Selatan, Curup Timur, Curup Tengah, Curup, Selupu Rejang dan Padang Ulak Tanding (PUT).

"Dalam setiap desa yang dapat bantuan bedah rumah ada yang 5 unit, 6 unit dan 7 unit tergantung dari database kita," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masing-masing Rutilahu mendapat bantuan dana sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk belanja material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Selain dana Rp 20 juta tersebut, pihaknya juga mewajibkan kepada penerima untuk berswadaya, ini berdasarkan Permen nomor 25 tahun 2022.

BACA JUGA:

"Selain kita bantu dengan dana itu, mereka juga harus swadaya. Misal mereka punya dana tambahan Rp 10 juta atau mereka sudah punya tabungan berupa material seperti semen, pasir, besi atau cat tembok. Karena dana Rp 20 juta itu hanya cukup sampai bangunan berdiri, sedangkan nilai estetikanya tidak terpenuhi," terangnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan pembangunan fisiknya, kata dia, dijadwalkan sekitar pertengahan Juni hingga awal Juli mendatang.

"Pengerjaan fisik itu sekitar Juni hingga awal Juli, kalau untuk sekarang kita masih proses perencanaan," ujarnya.

Terakhir dirinya menambahkan, tahapan mereka bisa menerima bantuan bedah rumah mulai dari usulan desa disampaikan ke Dinas PUPRPKP, lalu pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan layak menerima bantuan atau tidak.

"Jadi ada tahapan-tahapan yang dilalui sehingga orang itu berhak menerima bantuan atau tidak," tandasnya. 

BACA JUGA:

Kategori :