REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Surya ST menyampaikan dalam pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Anggota DPRD Rejang Lebong yang bagi menjadi 3 Panitia Khusus (Pansus) akan melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk mencari referensi.
"Insyaallah kita akan lakukan kunker ini sudah usai pembahasan pada tingkat OPD ini," sampai Surya.
Dikatakannya, jika pihaknya dalam kunker masing - masing pansus akan melihat terlebih dahulu daerah - daerah yang memang sejak awal sudah memberlakukan raperda - raperda tersebut, dan kontur dan geografis mereka mirip dengan Rejang Lebong.
Sehingga bisa diambil referensi dari mereka untuk di coba implementasi di Rejang Lebong.
"Misalnya raperda pajak dan retribusi, kita cari wilayah yang sudah lebih dahulu ada perda bidang tersebut," katanya.
BACA JUGA:
- Raperda Penyertaan Modal BaBe Disahkan dengan Catatan
- Dua Fraksi Tolak Raperda Penyertaan Modal, Ini Penyebabnya..
Adapun kunker yang pihaknya lakukan setelah melakukan pembahasan bersama dengan mitra atau OPD yang bersangkutan.
Dimana sejak awal dalam paripurna jawaban eksekutif pihak DPRD Rejang Lebong, telah meminta izin pada bupati Rejang Lebong, untuk mengizinkan kepala OPD nantinya yang diikutsertakan dalam kunker mereka, pada awal agustus mendatang.
"OPD juga akan kita ajak, karena nantinya produk perda tersebut opd yang akan menjalankan, sehingga penting jika mereka ikut dalam kunker," terangnya.
Serta pada pekan ini masing - masing pansus sudah melakukan pembahasan pada masing - masing OPD terkait dengan raperda, untuk melihat sejauh mana materi masing - masing raperda yang akan dicanangkan di Rejang Lebong dan OPD yang merealisasikannya.
"Pembahasan bersama mitra kita serahkan jadwalnya dengan masing - masing pansus, namun untuk kunker kemungkinan sesuai dengan Badan Musyawarah (Banmus) awal Agustus," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Bentuk Raperda Pemberdayaan UMKM, Dewan Sarankan UMKM Kantongi Izin Lengkap
- Akhirnya, Raperda RTRW Disahkan jadi Perda