KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Pada Senin (27/7) besok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Guru di Kabupaten Kepahiang.
Dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) dari BKN melalui Pemkab Kepahiang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ardiansyah SH MH melalui Kabid Perencanaan dan Mutasi Dedi Erlanjaya mengatakan, seluruh CPNS dan PPPK Guru yang akan menerima SK tersebut merupakan CPNS dan PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2022 lalu.
Dimana dikatakannya, penyerahan SK terhadap CPNS dan PPPK Guru ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang.
"Sesuai jadwal, penyerahan SK CPNS dilaksanakan pagi, sedangkan SK PPPK guru baru akan diserahkan siangnya," ujar Erlan.
Dikatakan Erlan, untuk CPNS ada 126 orang yang akan menerima SK. Sedangkan untuk PPPK Guru ada 311 orang jika semuanya mendapatkan SK.
BACA JUGA:
Hal itu dikarenakan, untuk PPPK guru ada 3 orang lagi yang berkasnya masih bermasalah. Karena diketahui, berkas tiga orang ini tidak bisa di upload di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk CPNS akan diserahkan SK semuanya, namun untuk PPPK guru, akan diserahkan SK semuanya jika 3 orang lainnya selesai menyelesaikan berkas. Jika tidak, hanya 308 orang PPPk guru yang diberikan SK nya," terangnya.
Dijelaskannya, untuk 3 orang PPPK yang berkasnya masih bermasalah. Sampai saat ini masih akan diproses pemberkasannya secara lebih lanjut.
Jika memang selesai sebelum penyerahan SK lanjut Erlan, yang bersangkutan bisa ikut bergabung pada penyerahan SK di hari Senin besok.
"Kalau dalam minggu ini berkasnya bisa di Upload di sistem BKN, maka SK akan kita berikan. Namun kalau belum bisa, mungkin penyerahan SK 3 orang ini akan kita tunda. Jadi kita tunggu keputusan dari BKN," tandasnya.
BACA JUGA: