REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemkab Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong di tahun 2023 ini kembali mengusulkan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 600an orang.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat diwawancara wartawan di Curup.
"Tahun ini kita kembali mengusulkan PPPK kurang lebih sekitar 600an orang," ungkapnya.
BACA JUGA:
- IAIN Curup Rekrut 8 PPPK, Berikut Nama-namanya..
- CATAT! Bulan Depan Seleksi Penerimaan PPPK Dibuka Lagi
Menurut dia, pengusulan ini dilakukan mengingat Pemkab Rejang Lebong sendiri hingga kini masih kekurangan tenaga pegawai di berbagai bidang.
Adapun berapa jumlah masih-masing usulan dari setiap bidangnya, Sekda mengatakan, belum diketahui pasti. Sebab belum ada laporan secara langsung dari BKPSDM kepadanya.
"Berapa kebutuhan atau usulan untuk tenaga kesehatan (Nakes), berapa usulan guru dan berapa teknis itu saya belum tahu angka pastinya, karena belum ada laporan. Kemudian juga pada saat rapat ke pusat waktu itu Pak Bupati dan BKPSDM langsung yang datang, jadi saya belum tahu detailnya," singkat Sekda.
BACA JUGA:
- Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka September, Cek Syaratnya Di Sini
- Sabar, Besaran Gaji PPPK Masih Dihitung