Polres Buru Pemasok Narkoba, Berikut Penjelasannya..

Sabtu 26-08-2023,03:00 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : VIVI HY

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian utama Polres Rejang Lebong.

Dengan langkah-langkah bertahap, Polres Rejang Lebong berupaya keras untuk memutuskan jaringan di wilkum Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH  SIK MH mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika di Rejang Lebong.

BACA JUGA:

Bahkan pihaknya memastikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika akan terus dilakukan. Dimulai dari menelusuri pemakai dan pengedar serta dilanjutkan hingga mencapai bandar narkotika.

"Tentu untuk langkah-langkah penegakan hukum akan terus diperluas. Dimana fokus utama Polres Rejang Lebong khususnya Sat Narkoba adalah melaksanakan operasi rutin secara teratur," ujarnya.

Selain itu, Kapolres dalam kesempatan yang sama mengingatkan masyarakat untuk menjaga keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Narkoba ini dapat merusak generasi bangsa yang akan datang. Makanya mulai saat ini, kami berharap kepada keluarga masing-masing agar tidak terjebak masalah narkoba," sampainya.

BACA JUGA:

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk mengatakan bahwa dalam kurun waktu 10 hari mulai 12 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2023, pihaknya berhasil mengamankan setidaknya 6 tersangka narkoba. Diantaranya HA (50) warga Desa Harapan Kabupaten Bengkulu Tengah, AL (43) warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, TA (37) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, AP (22) warga Sukaraja Kecamatan Curup Timur, HY (27) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dan PC (37) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.

"6 tersangka ini diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda," ujarnya.

Lanjut Kasat, terhadap 6 tersangka narkoba saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:

Kategori :