Kaget Pas Bangun Tidur, Mobil Sudah Raib

Senin 04-09-2023,01:00 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : DESI AP

CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini menimpa korbannya, Mekel Mardiansyah (30) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang pada Minggu (3/9) pagi sekira pukul 04.00 WIB. 

Akibatnya, mobil Pick Up  Mitsubisi Colt T120s dengan Nopol BH 9438 FE hilang di gasak pencuri. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Curup.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kasus yang terjadi diduga menjelang waktu subuh itu ditangani oleh Polsek Curup.

"Kasus 363 itu, sudah dilaporkan korban ke Polsek Curup dan saat ini masih dalam pendalaman," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:

  • Curi SANYO Warga PUT Dicokok Polisi
  • Pasca Dikunjungi Presiden, Bunga Rafflesia di Kepahiang Dicuri OTD
  • Menurut Kasi Humas, adapun kronologis kejadiannya bermula saat mobil miliknya diparkir seperti biasa di depan rumah dalam keadaan terkunci.

    Pencurian itu baru diketahui setelah korban terbangun dan mobil yang sebelumnya terparkir sudah tidak ada di tempat.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 55 Juta.

    "Untuk dugaan, pelaku mengambil mobil itu dengan cara merusak kunci mobil," sampainya.

    Sementara itu, Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kasus pencurian. Mengingat kasus pencurian terjadi ketika masyarakat lengah sehingga pelaku memanfaatkan kelengahan itu untuk melancarkan aksinya. 

    BACA JUGA:

    Kategori :