PENDIDIKAN,CURUPEKSPRESS.COM - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Curup siap membantu perpindahan tugas Drs Zaharman apabila dibutuhkan.
Dimana Zaharman ini merupakan guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong yang mendapat penganiayaan oleh wali murid menggunakan ketapel yang mengenai bola matanya beberapa waktu lalu. Yang mana akibatnya membuat mata sebelah kanan Zaharman mengalami cacat permanen dan saat ini sedang melakukan operasi bola mata di Padang, Sumatera Barat. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Curup Inne Kristanti SP MSi menyampaikan hingga saat ini drs Zaharman masih berstatus guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong. Dan belum ada usulan dari yang bersangkutan untuk meminta perpindahan tugas. BACA JUGA:-
Cacat Permanen, Zaharman Guru Korban Katapel Wali Murid Berobat ke Padang
PGRI Harapkan Kebijakan Pemerintah Bantu Pengobatan Zaharman
Akan tetapi jika sudah adanya permintaan pindah, maka pihaknya siap memfasilitasi status perpindahan kepegawaian kepada Zuharman. Ini gntuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas. "Untuk saat ini kami belum menerima usulan dari beliau untuk berpindah tugas di sekolah lain, sehingga saat ini masih berstatus guru SMAN 7 Rejang Lebong," ujar Inne. Dikatakan Inne memang sebelumnya adanya usulan dari pengurus PGRI pusat untuk memindah tugas Zaharman tersebut ke Lubuklinggau yang merupakan tempat tinggalnya saat ini. Akan tetapi mengingat lokasi tersebut sudah melewati batas antar provinsi Bengkulu, sehingga diperkirakan akan lebih rumit jika untuk mengurus pindah. Sehingga pihaknya menyarankan Zaharman masih bertugas di Provinsi Bengkulu. "Yang pastinya kita tunggu perkembangan dari bapak Zaharman yang berobat ke Padang apakah akan mengurus pindah ataukah tidak, dan untuk saat ini statusnya masih sebagai guru di SMAN 7 Rejang Lebong," terangnya. BACA JUGA:
-
Pelaku Penganiyaan Petani di Kepahiang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Berkas Perkara Penganiayaan Guru di Rejang Lebong Dilimpahkan ke Jaksa