Laboratorium RSUD Curup yang Diusut Jaksa Dibangun Saat Masa Covid-19

Sabtu 30-09-2023,11:47 WIB
Reporter : habibi ifriansyah
Editor : redaksi

 

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tahukah kamu, bahwa pembangunan gedung laboratorium RSUD Curup itu dibangun pada masa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat itu tengah mewabah. Dan juga wabah Covid-19 tersebut melanda Kabupaten Rejang Lebong.

Lantas menimbulkan pertanyaan! apakah hanya 2 tersangka saja yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi laboratorium RSUD Curup tersebut. Siapa sajakah yang diperiksa dan bakal adakah tersangka lainnya dalam kasus proyek pembuatan laboratorium RSUD Curup tersebut? 

Dalam kasus laboratorium RSUD Curup tersebut, baru 2 tersangka yang ditetapkan karena dinilai paling bertanggungjawab. Jika perkembangan terbaru, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus proyek laboratorium RSUD Curup tersebut. 

Dimana dalam penetapan tersangka sebelumnya, ada sejumlah alat bukti yang dimiliki Kejari Rejang Lebong, diantaranya :

Keterangan saksi-saksi dalam perkara ini totalnya sudah ada 24 saksi, termasuk kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pengawas di dalamnya. Sebanyak 24 saksi ini adalah mereka yang terkait dari awal seperti proses lelang, penetapan pemenang hingga selesainya proyek tersebut sampai serah terima.

Kemudian keterangan Ahli serta dokumen-dokumen administrasi terkait kegiatan lelang dan sebagainya. 

BACA JUGA:

Perkembangan terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong saat ini tengah menyiapkan pemberkasan terhadap kedua tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup tahun 2020 yang menelan anggaran senilai Rp 4,6 Miliar. 

Dalam proyek pembangunan laboratorium RSUD Curup itu, menimbulkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 500 Juta. Dimana kerugian itu masih perhitungan sementara, dan penghitungan kerugian pasti saat ini Kejari masih menunggu penghitungan dari BPKP Bengkulu. 

 

Diberitakan sebelumnya Direktur RSUD Curup dr Rheyco menuturkan, jika kegiatan proyek pembangunan Laboratorium RSUD Curup kala itu. Dirinya belum menjabat sebagai Direktur RSUD Curup Rejang Lebong, melainkan masih pejabat sebelumnya.

"Kebetulan juga kegiatan itu tidak di zaman kami," ucapnya.

BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Laboratorium Ini Kata Direktur RSUD Curup, Proyek Lama

Adapun secara administrasi, sambung Direktur RSUD Curup apapun keperluan yang diminta dan dibutuhkan aparat penegak hukum (APH). Atau saksi-saksi yang masih berada di RSUD dan masih bertugas di RSUD Curup, pihaknya memberikan akses kepada APH untuk melakukan pemeriksaan.

Kategori :