PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan ada beberapa syarat untuk mendapatkan beasiswa program Indonesia pintar (PIP). Khususnya PIP yang akan diberikan bagi siswa sekolah Madrasah. Baik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) untuk mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari kementerian pusat yang besarannya Rp 550 Ribu untuk tingkat MI dan Rp, 750 ribu untuk tingkat Mts, dan Rp. 1 Juta untuk tingkat MA.
Dalam proses pencairannya, beasiswa PIP tersebut setiap tahunnya akan diberikan dalam tiga termine pencairan. Yang mana untuk termine pertama pada bulan April hingga bulan Mei, sedangkan untuk termin ke dua pada bulan September dan Oktober. Dan termin ketiga November hingga Desember. "Kita ini sebagai leading sektor punya tugas memverifikasi, dan uangnya itu langsung dari kementerian ke rekening siswa, siswa tinggal mengambil ke Bank, tanpa ada campur tangan sama sekali," ujar Kakan Kemenag Lukman SAg MHI melalu Anlisis Data dan Informasi Pendidik dan tenaga kependidikan Ruwaidah MPd. BACA JUGA:-
Dewan Sayangkan Syarat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Harus Prodi A, Ini Pesan Nurul
Syarat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Harus dari Akreditasi Prodi A Dikeluhkan
-
Beasiswa Kemenag Rp 25 Juta untuk 200 Penerima, Ayo Buruan Daftar
Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Gunakan Sistem Rangking, Penerima Terbesar Tetap Rp 20 Juta
Kategori :