REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial RM dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong.
Oknum guru SD ini dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta. Bukan hanya RM yang dilaporkan, diketahui korban juga melaporkan MJ yang merupakan rekan dari oknum guru SD tersebut. Adapun korban dalam kasus ini, adalah Turdiansyah (44) pemilik Konter Guntur Cell yang beralamat di Jalan M Hasan Pasar Tengah Curup. Agil Alfiansyah selaku Kuasa Hukum Korban, menerangkan jika awal mula kasus itu berawal dari RM bersama temannya datang dengan tujuan untuk melakukan pembelian unit HP secara cash tempo pada konter korban pada Februari 2023 lalu. "Terlapor ini telah datang beberapa kali ke Konter Korban, namun tak pernah ditanggapi. Hal ini lantaran korban ragu terhadap keduanya," ujarnya, Jumat 27 Oktober 2023. BACA JUGA:-
Diduga Ada Korban Lain Oknum Developer, Modusnya Penipuan Bangun Rumah
Oknum Developer di Curup Dilaporkan Kasus Penipuan Bangun Rumah, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Tips Hindari Penipuan Saat Bertransaksi Online
3 Kepsek Nyaris jadi Korban Penipuan Catut Nama Sekdis Dikbud, Modusnya Ancam Mutasi