REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menanggapi adanya salah seorang oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial RM yang dilaporkan ke pihak kepolisian resor (Polres) Rejang Lebong. Dimana atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta.
Ketua Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong, M Amrin MPd saat di konfirmasi curupekspress.com pada Selasa 31 Oktober mengaku pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut. Hal ini dikarenakan belum adanya laporan dari pihak sekolah maupun Guntur Cell yang menjadi korban dalam masalah tersebut. Dikatakan Amrin bahwa pihaknya justru mengetahui kejadian tersebut setelah viral nya pemberitaan tersebut di media massa. "Kami belum mengetahui kepastiannya permasalahan tersebut, justru setelah mencuatnya pemberitaannya di media barulah kita mengetahuinya," ujar Amrin. Sementara itu setelah pihaknya telusuri permasalahan tersebut memang benar - benar dilakukan oleh salah satu oknum guru SD di Kabupaten Rejang Lebong. "Setelah kami konfirmasi kepada pihak sekolah bahwa kronologi kejadian tersebut dikarenakan oknum yang bersangkutan hanya terjadi kurang lancar angsur (kredit macet) dan akan mengangsur kembali jika sudah menerima dana TPG yang akan datang, jadi pihak sekolah mengharapkan semoga adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak sampai berlanjut ke jalur hukum," jelas Amrin. BACA JUGA:-
Kasus Oknum Guru 5 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Termasuk Pihak Sekolah, Kasus Memasuki Babak Baru!
Oknum Guru Dikabarkan Menghilang, Rupanya Ada di Sini
-
Oknum Guru Menghilang, Pasca Tersandung Kasus Hukum
Kepsek Tempat Oknum Guru SD di Curup Mengajar Ngaku Tidak Tahu, Surat Pengambilan Unit HP Diduga Dipalsukan