CURUPEKSPRESS.COM - Puluhan warga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong menggerebek sebuah kontrakan atau bedengan yang berada di Dusun IV. Penggerebekan itu dilakukan warga pada Sabtu 4 November 2023.
Alhasil, ada tiga pasangan muda-mudi yang diduga kumpul kebo dan langsung diamankan warga.
BACA JUGA:
- Kisah Oknum Dosen Digerebek Bareng Mahasiswi Cantik, Ternyata Istri Lagi di Bengkulu
- Kisah Oknum Dosen Digerebek Bareng Mahasiswi Cantik, Hubungan Keduanya Baru 1 Bulan
Informasi terhimpun curupekspress.com, pasca adanya penggerebekan, warga langsung menghubungi pihak kepolisian. Dan ketiga pasangan muda-mudi itu sepakat menyelesaikan permasalahan secara adat.
"Permasalahan nya diselesaikan secara adat. Unsur perangkat desa dihadirkan, kemudian permasalahan tersebut diselesaikan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku," sampai Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak sembari membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Gerebek Cafe Remang-remang Polisi Amankan 1 Pria Lansia dan 4 Wanita
Menurut Kasi Humas, ada berapa kesepakatan yang dicapai dalam perdamaian tersebut. Dimana yang disaksikan langsung oleh Kades Teladan, Ketua BMA Desa Teladan, Perangkat Desa Teladan, Orang tua dari kedua belah pihak serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Prostitusi, 3 Wanita dan 2 Pria Diamankan Polres RL
Berikut kesepakatan damai adat ketiga pasangan muda-mudi ini:
1. Ketiga pasangan muda-mudi tersebut sanggup diselesaikan secara adat dengan membayar uang adat sebesar 900.000 / orang.
BACA JUGA:Siswi di Lebong Digerebek di Hotel Diduga jadi Korban TPPO
2. Pihak Desa meminta agar Kontrakan tersebut segera dikosongkan.
BACA JUGA:Gerebek Cafe Remang-remang Polisi Amankan 1 Pria Lansia dan 4 Wanita