REJANGLEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Reward insentif viscal berupa dana senilai Rp 5,7 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Rewad tersebut diterima belum lama ini karena Kabupaten Rejang Lebong melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), berhasil menurunkan angka stunting terbaik I se Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim SSos yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam penggunaan dan pemanfaatan reward insentif viscal itu bukan hanya DP3APPKB saja. Melainkan ada beberapa OPD diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
BACA JUGA:
- TPPS Kepahiang Fokus Intervensi Kasus Stunting Pada Bayi
- Angka Stunting Tinggi Sekda Sentil DP3APPKB Kebanyakan Gelar Rapat
"Nanti yang menggunakan insentif viscal sebesar Rp 5,7 miliar itu ada 5 OPD yang akan memanfaatkan," ucapnya.
Ia melanjutkan, namun hingga kini dana insentif viscal itu belum bisa digunakan. Ini karena dalam penggunaan dana tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk dari BPKD yang saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Perihal itu kami saat ini masih menunggu petunjuk dari BPKD, apa hasil mereka berkoordinasi dengan Kemendagri. Kerena posisi sekarang BPKD sedang menghadap ke Kemendagri," jelasnya.
Namun menurut dia, dalam penggunaan insentif viscal itu tentu akan dikembalikan dan dimanfaatkan untuk percepatan menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:
- Wabup Minta Seluruh OPD Jadi Bapak Asuh Stunting
- Audiensi ke BKKBN, Pemuda Panca Marga Siap Berkolaborasi Turunkan Stunting
"Tentu dana itu akan digunakan untuk menyasar titik sasaran, dalam artian lokus penanganan stunting contoh mungkin calon pengantin (Catin), balita, dan ibu hamil yang memang memiliki tingkat resiko stunting yang tinggi," terangnya.
Sutan menambahkan, hasil petunjuk dari BPKD itu kemungkinan akan keluar di awal bulan November mendatang.
"Mungkin awal November ini hasilnya sudah ada, apapun petunjuknya nanti itu akan kita jalankan bersama dengan OPD-OPD teknis terkait lain yang ikut tergabung dalam TPPS di Rejang Lebong," tandasnya.