Angka Stunting Tinggi Sekda Sentil DP3APPKB Kebanyakan Gelar Rapat

Angka Stunting Tinggi  Sekda Sentil DP3APPKB Kebanyakan Gelar Rapat

Adit/CE Kata sambutan Sekda dalam acara rembuk stunting di aula Pemda Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengkritisi terkait persoalan penanganan stunting. Dimana hingga sejauh ini, penanganan tersebut belum menunjukkan perubahan yang lebih baik.

Pasalnya dari data kasus stunting yang ada saat ini jumlahnya masih di angka 238 kasus. Bahkan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan terkait capaian stunting jika Kabupaten Lebong menduduki peringkat paling bawah atau ke 10 dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

"Penanganan stunting merupakan persoalan nasional bukan hanya di daerah saja, maka saya tekankan dalam menangani stunting ini menjadi gerakan bersama-sama. Tentu ini menjadi PR bagi OPD terkait (DP3APPKB, red) jangan banyak fokus pada penanganan saja, tetapi pencegahan dan edukasinya juga harus dilakukan," kata Sekda sesuai rapat rembuk stunting di aula Pemda Lebong.

Menurut Sekda selama ini yang dilakukan OPD terkait dalam penganggaran penanganan stunting tidak habis hanya untuk kegiatan rapat dan kegiatan seremonial.

Padahal sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengamanahkan jika alokasi anggaran dalam penanganan stunting harus dilakukan tepat guna.

BACA JUGA:

"Anggaran yang dikelola OPD terkait dalam penanganan stunting di Kabupaten Lebong jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Tentu anggaran itu harus dilakukan lebih luas lagi. jangan lagi OPD terkait banyak melaksanakan rapat dan simbolis seperti pembagian sembako telur dan lainnya, tetapi yang kita inginkan ada aksi nyata yang tertuju pada anak penderita stunting tersebut," ucapnya.

Maka dari itu opsi yang diambil Pemerintah Daerah dalam upaya agar angka stunting  menurun, seluruh pejabat dari ppimpinan OPD, Kecamatan, Desa dan kelurahan di kabupaten Lebong wajib menjadi bapak asuh bagi penderita stunting.

"Alhamduliah dari 238 kasus stunting yang ada seluruhnya dipastikan sudah menjadi bapak asuh bagi anak stunting. Ini setelah sebelumnya kita mengkukuhkan 12 pejabat yang terdiri dari kepala daerah, sekda, dan lainnya. Kemudian pada hari ini (kemarin, red) kita juga sudah menetapkan  226 pejabat dari OPD, Camat dan desa menjadi Bapak asuh, ini artinya seluruh kasus stunting di kabupaten lebong sudah ada yang bertanggung jawab untuk anak stunting itu sendiri," sampai Sekda.

Sementara itu Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurozi Mpd yang diketahui sebagai ketua Satgas  menegaskan sebanyak 238 bapak asuh yang sudah di tetapkan dan di kukuhkan tersebut diharapkan rutin berkomunikasi dengan pihak keluarga bersangkutan terutama dalam pemberian bantuan yang sudah di tetapkan  setiap bulannya terhadap anak asuhnya itu.

"Penurunan stunting di wilayah Lebong harus dimulai dari komitmen, maka dari itu sebanyak 238 bapak asuh yang sudah di tetapkan dan di kukuhkan bisa bertanggung jawab penuh sehingga 2024 angka stunting bisa menurun 14 persen," tukas Wabup. 

BACA JUGA:

Sumber: