CURUPEKSPRESS.COM - Video syur 28 detik yang tersebar di Curup, Kabupaten Rejang Lebong belakangan ini viral diketahui pemerannya adalah oknum guru. Selain oknum guru, korban juga memiliki jabatan kepala sekolah (kepsek) salah satu sekolah di wilayah hukum Polsek Kota Padang.
Adapun video syur itu diduga disebarkan AG melalui akun media sosial (medsos), lantaran korban tidak menuruti permintaan pelaku yang meminta sejumlah uang.
Kronologis viralnya video syur ini, bermula saat korban mengenal AG di Facebook dan mengaku sebagai anggota Polri.
Setelah berkenalan, keduanya sepakat untuk saling bertukar nomor WhatApp (WA). Hingga mereka berpacaran dan sering melakukan video call (VC).
BACA JUGA:
- Ternyata Pemeran Video Syur di Curup Adalah Kepala Sekolah, jadi Korban Pemerasan
- Pemeran Video Syur di Curup Diduga Dilakukan Oknum Guru, Begini Keterangan Polisi
Puncaknya pada Kamis 2 November 2023 sekira pukul 14.00 WIB, pelaku maupun korban melakukan video call dengan tidak wajar hingga perbuatan keduanya ternyata direkam oleh pelaku laki-laki.
Mendapati video syur tersebut, kemudian pelaku pun memanfaatkan video syur yang diperankan oknum guru di Curup untuk meminta sejumlah uang kepada korban. Permintaan pertama pelaku meminta kepada korban dengan nominal sebesar Rp 5 Juta melalui transfer bank.
Takut video tersebut tersebar, korban pun lantas menyanggupi dan mengirim uang tersebut. Namun setelah itu, pelaku pun kembali meminta uang senilai Rp 500 ribu. Tetapi permintaan kedua ini, korban tidak menyanggupi.
BACA JUGA:
Sehingga pelaku pun mengunggah video syur tersebut di snap Facebook pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi itu hingga video syur tersebut tersebar luas.