REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 dimulai pada 28 November 2023. Dimana masa kampanye ini digelar selama 75 hari sampai hari terakhir pada 10 Februari 2023.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Kabupaten Rejang Lebong, Buyono mengungkapkan bahwa bahwa pada masa itulah, alat perangkat kampanye (APK) mulai dipasang. "Masa kampanye ini dimulai tanggal 28 November. Peserta pemilu juga pada masa itu diperbolehkan untuk memasang APK," ujarnya. BACA JUGA:-
Waka II DPRD Rejang Lebong Ingatkan Soal Netralitas ASN, Jelang Kampanye Pemilu 2024
Caleg di Kepahiang Diminta Segera Laporkan Akun Medsos Resmi ke KPU, Selambat-lambatnya H-3 Sebelum Kampanye
-
Kampanye Diperbolehkan di Fasilitas Pemerintahan Hingga Tempat Ibadah, Berikut Ketentuannya!
Bank Mandiri Edukasi Pengelolaan Sampah dan Kampanye Kebersihan di Ajang FIFA Match Day