KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, baru-baru ini melakukan pemasangan 3 macam spanduk sosialisasi di Taman santoso Kabupaten Kepahiang. Spanduk sosialisasi yang dipasang itu, berupa spanduk Capres-Cawapres, spanduk partai politik, dan juga spanduk calon anggota DPD. Diketahui, spanduk yang dipasang itu untuk mengenalkan peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan SSos menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, para peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang hanya difasilitasi KPU Kepahiang untuk 3 spanduk saja. Yakni spanduk Capres-Cawapres, spanduk partai politik dan spanduk calon anggota DPD. BACA JUGA:-
KPU Kepahiang Segera Rekrut 3.682 KPPS, Pendaftaran Mulai 11 Desember 2023
KPU Segera Buka Rekrutmen KPPS, Gajinya Naik dari Pemilu Sebelumnya, Jumlahnya Segini
-
Tiga Tim Kampanye Pilpres di Kepahiang Telah Terdaftar, KPU Minta Tim Kampanye Wajib Sertakan STTP
Masyarakat Pindah Memilih Wajib Lapor ke KPU, Berikut Syarat-syaratnya