KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Ini ditandai dengan adanya penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, 45 orang calon legislatif (Caleg) duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
BACA JUGA: Anggaran Desa Ditambah Rp 5 Miliar, Ini Penjelasan Waka I DPRD Kepahiang
BACA JUGA:DPRD Minta Agen Suplai Gas Sesuai Alamat
Dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, 4 orang dari daerah pemilihan (Dapik) 5 yakni Kabupaten Kepahiang, diantaranya Edwar Samsi 9.046 PDI-P 12.524 kemudian Darmawansyah 6.280 Golkar 11.911, menyusul Zainal 6.507 PKB 10.764 serta Windra Purnawan 7.154 NasDem 9.972.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kecewa, Kepahiang Hanya Terima Bantuan Alat Medis
BACA JUGA:Waduh! Datangi DPRD, 160 THL RSUD Belum Digaji Dari Januari
Dalam rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.
"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024.