BACA JUGA:Diperiksa Kasus OTT, Tiga Kades Mangkir Panggilan Inspektorat
CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Rejang Lebong. Ternyata memang benar melibatkan ASN yang berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dimana belakangan diketahui, OTT yang dilakukan ini atas dasar dugaan Pungli yang dilakukan oknum ASN terhadap KIR kendaraan.
Selain itu juga berkaitan dengan uji tonase kendaraan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Infonya Ada OTT di Rejang Lebong
Menurut informasi yang terhimpun juga, oknum ASN yang terlibat OTT tidak hanya satu orang. Bahkan diketahui, oknum ASN yang diamankan atau terjaring OTT merupakan oknum ASN yang cukup senior di bidangnya.
Dalam menjalankan aksinya, diduga
ketiga pelaku menggunakan modus melakukan pemeriksaan tonase muatan
kendaraan truk-truk besar. Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan, maka para terduga pelaku akan mengancam menilang kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Bendahara Kasus Proyek OTT Buka Suara, Baca Selengkapnya..
BACA JUGA:Ini 6 Perkembangan Terbaru Kasus OTT di Kepahiang
Sehingga jika sopir tidak ingin ditilang, mereka harus memberikan uang Rp 10 ribu
hingga Rp 50 ribu kepada terduga pelaku. Sedangkan jika KIR sopir sudah mati, terduga pelaku akan menawarkan pembuatan KIR dengan biaya Rp 600 ribu.