HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM - Sejauh ini sedikitnya sudah ada 6 rumah ibadah di Kabupaten Rejang Lebong yang telah mencairkan bantuan dana hibah Pemkab Rejang Lebong.
Keenam rumah ibadah tersebut seluruhnya adalah masjid.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada 6 rumah ibadah berupa masjid. Sedangkan untuk mushola belum ada yang mencairkan," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPd I.
Keenam masjid itu, sebut dia, seluruhnya memerlukan dana untuk melakukan perehaban bangunan masjid. Karena usulan-usulan yang paling banyak dari masyarakat berkaitan dengan rehab bangunan.
BACA JUGA: 80 Masjid di Curup Terima Bantuan Hibah dari Pemkab
BACA JUGA:Awal Ramadhan, Pemprov Distribusikan Bantuan Hibah untuk Masjid
"Jumlah dana yang dicairkan pun bervariatif, antara kisaran Rp 25 sampai 30 juta untuk satu masjid. Ini tergantung dengan kebutuhan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, sambung dia, ada 8 masjid yang saat ini sedang dalam proses pencairan dana hibah ke rekening masjid. Adapun sisanya lagi masih dalam tahap pengurusan kelengkapan dokumen administrasi.
"Karno kuota yang Pemkab siapkan bagi rumah ibadah untuk menerima bantuan dana hibah ini sebanyak 75 unit baik masjid maupun mushola," beber dia.
Masih dikatakannya, adapun syarat-syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh setiap masjid/mushola diantaranya sudah terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Kementerian Agama (Kemenag) dan terdaftar di Kesbangpol.
BACA JUGA:Bantuan Beras Dihentikan, Ini Kata Bulog
BACA JUGA: Rumah Warga Sukaraja Terancam Amblas, Butuhkan Bantuan Bronjong
"Kemudian semisal lahan masjid/mushola hibah, maka surat menyuratnya juga harus jelas, sedangkan syarat lain itu lebih ke umum," terang Herwin.