CURUP, CURUPKSPRESS.COM - Kasus pembunuhan yang terjadi pagi tadi, ternyata berakhir cukup tragis.
Bagaimana tidak, korban diketahui mendapatkan luka bacok di bagian leher belakang dan bagian kening. Selain itu diketahui, ternyata keduanya telah bercerai.
Korban merupakan warga asli Kelurahan Talang Rimbo Lama yang bernama Alfis (44), dan merupakan seorang gharim atau marbot masjid yang dikenal sangat rajin.
BACA JUGA:Heboh, Warga Rejang Lebong Diduga Dibunuh Istri Sendiri
BACA JUGA:Tunggu Saksi Kunci Pulang Haji, Kasus Pembunuhan Pemilik Taman Bunga
Sedangkan pelaku bernama AH (38) warga pendatang yang berasal dari daerah Lembak, yang diketahui memang telah banyak meresahkan warga akibat perbuatannya selama ini.
Informasi terhimpun, pada bulan April 2024 lalu, korban telah melakukan talak terhadap pelaku saat saat ini telah diamankan.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Sairullah yang merupakan Ketua RW 04 Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.
BACA JUGA:Polisi Periksa 6 Saksi, Terkait Pembunuhan Pemilik Taman Bunga Syandana
BACA JUGA:Meski Dibawah Umur, Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang Terancam 5 Tahun Penjara
"Pelaku dan korban ini sudah resmi bercerai, karena korban sudah melakukan talak terhadap korban sejak beberapa bulan silam. Kami yang menjadi saksi saat proses talak berlangsung," ungkapnya.
Selain itu kata Sairullah, keduanya ini telah menikah selama 2 tahun, dan mempunyai anak laki-laki yang berusia 18 tahun.