Polisi Periksa 6 Saksi, Terkait Pembunuhan Pemilik Taman Bunga Syandana

Polisi Periksa 6 Saksi, Terkait Pembunuhan Pemilik Taman Bunga Syandana

AKP S Simanjutak--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti kasus pembunuhan WD (45) yang merupakan pemilik Taman Bunga Syandana 88. Diketahui sudah ada sebanyak 6 orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Mulai dari orang yang berada di lokasi kejadian, serta penjaga apotik yang saat itu bertugas di RS An-Nisa.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menerangkan, dari hasil keterangan sejumlah saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Pemilik Wisata Kebun Bunga di Curup Dikenakan Pasal Ini...

BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Tsk Penusukan Pemilik Taman Bunga di Curup, Ini Ceritanya Dihadapan Kapolres

 

AS (41) pelaku pembunuhan WD diketahui memang benar melakukan pembunuhan berencana.

Sehingga bisa dipastikan, sejauh ini tidak akan ada perubahan pasal terkait dengan tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

"Sudah ada 6 orang saksi yang kita periksa. Hasilnya masih tetap sama, semuanya menjurus bahwa pelaku memang melakukan pembunuhan berencana. Sehingga bisa kita pastikan, tidak akan ada perubahan terhadap pasal yang telah disangkakan," singkat Kasi Humas.

BACA JUGA: Beredar Video Penusukan Pemilik Taman Bunga di Curup, Begini Kronologisnya!

BACA JUGA:Cek Fakta Kasus Penusukan Pemilik Kebun Bunga di Curup, Ada Indikasi Soal Ini!

 

Diberitakan sebelumnya, setelah menyerahkan diri akibat perbuatannya yang menghabisi nyawa WD (45) pemilik Taman Bungan Syandana 88, yang merupakan suami dari mantan isterinya sendiri.

AS (41), salah seorang pemilik wahana An-Nisa membuat pengakuan dihadapan Kapolres RL saat dihadirkan pada rilis di Mapolres RL, Rabu (5/6) pagi.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Curup Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Pelajar Korban Penusukan ODGJ Terpaksa Libur Sekolah, Keluarga Minta Penanganan ODGJ Ditingkatkan

 

Sumber: