PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Mahasiswa dan mahasiswa yang baru saja lulus dalam Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) kampus IAIN Curup bisa melakukan registrasi ulang dengan cara ini.
Berikut ini langkah, ketentuan dan cara untuk registrasi ulang di kampus IAIN Curup.
1. Silahkan akses website resmi IAIN Curup di https://spmb.iaincurup.ac.id/.
( Login pada website kampus IAIN Curup tersebut mahasiswa - mahasiswa dapat menggunakan Google, Mozilla, Chrome dll)
2. Kemudian setelah masuk dalam link tersebut, dilanjutkan dengan calon mahasiswa baru IAIN Curup yang dinyatakan lulus jalur UM-PTKIN dapat melakukan proses daftar ulang berkas dan melengkapi biodata mulai hari ini 10 juli 2024.
BACA JUGA:PMB Jalur Ujian Mandiri Gelombang II IAIN Curup Hingga 31 Juli, Buruan Daftar!
BACA JUGA:IAIN Curup Jalin MoU dengan LBH Kepahiang
3. Dalam Tahap login/masuk menggunakan username/id pendaftar/nomor peserta/nomor ujian UM-PTKIN, dan password berisikan tanggal lahir bulan lahir dan tahun lahir (ex. 01012005 “Tidak Pakai Strip”).
4.Usai melakukan daftar ulang berkas dan pengisian biodata, mahasiswa baru tinggal menunggu hasil penentuan UKT yang akan diinformasikan lewat grup UM-PTKIN dan melalui akun masing-masing pada link spmb.iaincurup.ac.id/login.
5.Setelah Penentuan UKT, Pembayaran UKT dapat dilakukan mulai tanggal 22 Juli 2024.
(Note : waktu dapat berubah sesuai ketentuan dari IAIN Curup)
BACA JUGA:Ingin Masuk IAIN Curup Tanpa Tes, Begini Caranya