CURUP, CURUPESKPRESS.COM - Sehubungan dengan pelaksanaan mutasi dan rotasi yang melibatkan 9 Kepala SMA/SMK di Rejang Lebong. Juga menjadi sorotan bagi sejumlah pihak, tidak terkecuali DPRD Komisi IV Provinsi Bengkulu. Apalagi diketahui, pelaksanaan mutasi dan rotasi ini dilaksankan pasca PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Pasca PPDB, 9 Kepala SMA dan SMK di Rejang Lebong Dirotasi!
BACA JUGA: Mutasi di Polda Bengkulu, Ada Nama Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong yang Ikut Dirotasi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM menyampaikan, mutasi dan rotasi ini merupakan hal yang wajar untuk para guru atau Kepsek di dunia pendidikan. Meskipun mutasi ini dilaksankan pasca PPDB, menurutnya tidak jadi masalah dan persoalan.
Asalkan tujuan mutasi dan rotasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada, termasuk pendidikan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Daftar Mutasi di Rejang Lebong, 9 Pejabat Eselon II dan Camat Bergeser
BACA JUGA:Kabarnya, Sore Ini Mutasi Pejabat Eselon II
"Tak jadi masalah mutasi dilakukan pasca PPDB. Yang penting mutasi ini dilakukan untuk kebaikan serta peningkatan mutu dan kualitas pendidikan yang ada. Karena itu saya setuju-setuju saja jika mutasi ini dilakukan," kata Edwar.
Dirinya juga berpesan, dengan adanya mutasi yang dilaksankan ini. Ada perubahan yang semakin membaik di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Berikut 14 Lurah di Rejang Lebong yang Dimutasi
Seperti tidak ada perundungan, permainan atau kecurangan di sekolah, dan juga sebagainya. Sementara untuk Kepsek yang dipindahkan diharapkan juga dapat meningkatkan kinerjanya agar lebih baik.
"Dimanapun ditempatkan, kami berharap Kepsek bisa membawa sekolahnya menjadi lebih baik lagi. Mari sama-sama kita meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di daerah kita masing-masing," pungkasnya.