Dewan: Jabatan Harus Sesuai Bidang Ilmu

Dewan: Jabatan Harus Sesuai Bidang Ilmu

lelang

CURUP, CE - Lelang terbuka untuk jabatan pratama eselon II yang sudah mulai berjalan pembukaannya oleh pihak BKD dinilai sebagai wujud transparansi dalam tata kelola organisasi. Hanya saja DPRD Rejang Lebong meminta agar penempatan pejabat tersebut harus sesuai dengan bidang ilmu pejabat tersebut. "Jelas kalu untuk pangkat dan golongan mereka sudah memenuhi persyaratan.

Hanya saja terkadang bidang ilmunya yang tak sesuai dengan jabatan yang dipegang. Misal SKPD yang membidangi bidang hukum diisi oleh pejabat dari lulusan pendidikan. Atau sebaliknya jabatan yang membidangi masalah pendidikan diisi oleh pejabat yang memiliki bidang ilmu hukum. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam pengisian jabatan para pejabat," terang anggota DPRD Rejang Lebong, Rudi Irianto dari Fraksi PAN.

Diakui Rudi bahwa dirinya sangat mengampresiasi dengan dilaksanakannya peroses lelang jabatan terbuka tersebut. Pasalnya pejabat yang akan menduduki posisi tersebut sudah melalui seleksi syarat. "Namun tepenting adalah mereka yang akan menduduki sesuai jabatan tersebut harus sesuai dengan bidang keahlian atau gelar pendidikannya," lanjutnya menegaskan.

Dengan kesesuai bidang ilmu dan jabatan yang dipegang, maka tugas yang nantinya mereka diemban juga selaras dengan yang mereka sudah bidangi atau pelajari. Sehingga pejabat tersebut bisa memahami akan bidang pekerjaan yang diamanahkan kepadanya dan meminimalisir potensi kesalahan yang bisa terjadi.  "Kesalahan itu pasti ada. Namun karena dirinya mengetahui bidang yang dikerjaan, kemungkinan kesalahan yang terjadi bisa kecil," katanya.

Untuk lelang jabatan terbuka ini, Rudi juga meminta agar pelaksanaan bisa dilakukan secara transparan. Dalam artian masyarakat juga bisa mengetahui perkembangannya seperti hasil tes baik tertulis ataupun wawancara. Harus dipublikasikan secara terbuka, sehingga kerja mereka bisa dilihat oleh masyarakat.  "Bila perlu nantinya pejabat yang ditunjuk menduduki jabatan tersebut bisa harus dilengkapi dengan analisis yang kuat. Sehingga analisis tersebut bisa membuat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut dan mendapatkan dukungan penuh," sarannya.

Sementara itu Kepala BKD Rejang Lebong Khirdes L. Pasju mengatakan bahwa pihaknya akan melakuka lelang jabatan sesuai dengan atauran yang berlaku. Sejauh ini lanjutnya sudah ada 10 orang yang mengembalikan berkas, serta membuat pernyataan pendaftaran. Diperkirakan dalam beberapa hari ke depan akan bertambah lagi pejabat yang mengembalikan formulir. "Harapan saya dan Pansel jangan ada penundaan hingga 2017 karena pekerjaan yang lainnya sudah banyak menunggu," sampai Khirdes. (CE1)

Sumber: